Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

CitracitaAvatar border
TS
Citracita
FORMASI BERKEADILAN GURU PPPK

Sabar. Mohon –para guru yang ikut seleksi—menunggu sebentar lagi hasil pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tolong dipahami bila tak sesuai jadwal.

Meski Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pernah menyatakan kalau pengumuman hasil tes guru PPPK awal Februari lalu dan ternyata molor, namun itu semua demi prinsip keadilan.

Intinya: untuk kebaikan seluruh guru PPPK juga ke depannya. Lho kok bisa?

Ya begini, ternyata Kemdikbudristek telah menjelaskan bahwa mundurnya pengumuman hasil seleksi guru PPPK sebab faktor masih banyaknya formasi yang belum terisi alias belum merata

Formasi itu dari mulai kategori P1, P2, P3, serta pelamar umum. Kemudian Kemdikbudristek juga sedang mempertimbangkan penempatan lokasi guru PPPK sesuai kebutuhan sekolah di setiap wilayah.

Maksudnya begini, ada guru yang yang sebenarnya di sekolah tempatnya mengajar sebenarnya formasinya tidak diperlukan, Nah Kemdikbudristek lagi coba menata dulu agar guru-guru itu dapat ditempatkan di sekolah yang memang memerlukan formasinya.

Semua kinerja Kemdikbudristek tersebut membutuhkan waktu. Tidak dapat dikerjakan ‘grasak-grusuk’ yang berisiko malah membuat kekacauan penempatan formasi.

Makanya itu pengumuman hasil seleksi guru PPPK terpaksa tidak dapat sesuai waktu awalnya.

Kalau dipahami dari penjelasan yang dibeberkan Kemdikbudristek tersebut, dapat dimaklumi sebenarnya arti dari ini semua adalah supaya tecipta keadilan. Kemdikbudristek ingin terwujud pemerataan formasi guru PPPK di setiap satuan pendidikan.

Justu malah jadi kabar baik bagi guru yang mengikuti seleksi PPPK. Nantinya jika mereka lolos seleksi PPPK, ketika ditempatkan di satuan pendidikan maka dapat bekerja sesuai karena memang sesuai kebutuhan.

Jadi guru PPPK tidak menumpuk di satu sekolah, namun formasinya sebetulnya tidak juga sangat diperlukan. Padahal bisa jadi ada satuan pendidikan lain yang membutuhkan formasi di sekolah lainnya yang tidak begitu diperlukan/

Begitu ketika nantinya ternyata guru yang mengikuti seleksi PPPK dinyatakan lolos, tetapi menumpuk di satu formasi, lha bagaimana nasib keberlanjutan belajar mengajar di Indonesia? Sebab tidak ada formasi guru lain sesuai kebutuhan kurikulum.

Itulah sebabnya formasi pelamar P1, P2, P3, maupun pelamar umum sedang disusun dulu supaya terbagi secara merata. Sehingga nantinya satuan pendidikan dapat terpenuhi formasi guru sesuai kurikulum belajarnya.

Sudah dapat dipahami kan maksud dari keadilan dan pemerataan seleksi guru PPPK ini? Ujungnya demi kebaikan dan kepentingan para guru di Tanah Air juga kok. Semoga ada kabar baik tanggal 10 Maret nanti!***


0
1.2K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan