- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
FX Rudy Kritik Keras Gibran Terkait Kenaikan Ugal-ugalan PBB: Tidak Libatkan DPRD


TS
khu.lung
FX Rudy Kritik Keras Gibran Terkait Kenaikan Ugal-ugalan PBB: Tidak Libatkan DPRD
FX Rudy Kritik Keras Gibran Terkait Kenaikan Ugal-ugalan PBB: Tidak Libatkan DPRD dan Partai

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo telah membatalkan kenaikan harga pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kenaikan PBB tersebut mendapat reaksi penolakan dari warga karena disebut ugal-ugalan.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikiritik pendahulunya, FX Hadi Rudyatmo.
Pria yang akrab disapa FX Rudy itu mengkritik Gibran karena Gibaran tidak melibatkan DPRD Solo dan PDI Perjuangan.
"Tidak pernah dilakukan. Dengan partai, dengan legislatif tidak ada komunikasi," terangnya kepada TribunSolo.com ditemui di kediamannya Pucangsawit, Kota Solo, Kamis (9/2/2023).
Selain itu kata Ketua DPC PDIP Solo, sebagai petugas partai, Gibran harusnya merepresentasikan aspirasi dari partai.
Saat kebijakannya tidak berpihak pada rakyat, maka keberpihakan PDIP juga dipertanyakan.
"Rakyat itu tahunya bahwa kebijakan pemerintah itu berasal dari kebijakan politik partai. Kebijakan politik partai dirumuskan dari rumusan anak ranting, ranting, PAC, DPC," jelasnya.
Menurut FX Rudy, kebijakan yang diputuskan kepala daerah merupakan hasil dari penjaringan aspirasi partai.
"Setelah menjadi kebijakan, kita punya petugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota kita kirim ke sana menjadi kebijakan pemerintah. Dikira begitu ya repot, PDIP hancur," ungkapnya.
Meski hasil DPRD Kota Solo dan Wali Kota Solo kemudian sepakat untuk membatalkan kenaikan PBB.
Harusnya kata dia, mencari potensi lain mengejar target PAD.
"Jangan memunggungi rakyat itu pesan saya. Kedua habis masa pandemi jangan memberikan pada rakyat dulu. Percepatan boleh tapi ojo naikkan itu dulu," tuturnya.
Sosok FX Rudy ternyata memiliki peran besar di balik batalnya kenaikan PBB di Kota Solo.
Ia memanggil para anggota Fraksi PDIP DPRD Solo mendesak Gibran membatalkan kebijakan yang tak pro rakyat itu.
"Saya mengetahui sendiri Pak Singgih SPPT naiknya 5 kali lipat. Tadinya Rp 600 ribu jadi Rp 3 juta sekian," ungkapnya kepada TribunSolo.com ditemui di kediamannya Pucangsawit, Kota Solo, Kamis (9/2/2023)
Bahkan rumahnya sendiri tidak luput dari kenaikan PBB, di mana biasanya hanya Rp 700 ribu menjadi Rp 3 juta.
"Begitu tahu fraksi tak telpon. Kamu sini. Jangan didiamkan kaya begini," tuturnya.
Ia pun mengungkapkan alasannya sampai harus turun gunung memanggil para anggota fraksi.
Menurutnya, kenaikan PBB ini telah melanggar Perda no. 6 tahun 2021 Tentang RPJMD Tahun 2021-2026.

"PAD sudah dirumuskan menjadi visi Wali Kota lewat RPJMD. RPJMD itu setiap tahun naik 5 persen PAD-nya," tuturnya.
Dalam dokumen RPJMD disebutkan pajak daerah direncanakan sebesar Rp320.988.116.136,00 pada tahun 2022 .
Namun akan menjadi sebesar Rp 432.799.555.220,00 pada tahun 2026.
Jadinya rata-rata pertumbuhan sebesar 5 persen per tahun.
Maka dari itu, kata FX Rudy, mengejar target PAD tidak bisa serta merta menaikkan PBB sebegitu besar.
"Kenaikannya tidak diambil dari kenaikan PBB dan NJOP. PBB hanya seperti yang sekarang ini. Mengambil saja yang belum membayar pajak 135 miliar itu intensifikasinya. Bukan menaikkan. Potensi yang ada digali," terangnya.
Ia juga tidak ingin fraksi PDIP yang memiliki mayoritas kursi di DRPD Kota Solo tidak berdaya.
tribunnews
like father like son

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo telah membatalkan kenaikan harga pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kenaikan PBB tersebut mendapat reaksi penolakan dari warga karena disebut ugal-ugalan.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikiritik pendahulunya, FX Hadi Rudyatmo.
Pria yang akrab disapa FX Rudy itu mengkritik Gibran karena Gibaran tidak melibatkan DPRD Solo dan PDI Perjuangan.
"Tidak pernah dilakukan. Dengan partai, dengan legislatif tidak ada komunikasi," terangnya kepada TribunSolo.com ditemui di kediamannya Pucangsawit, Kota Solo, Kamis (9/2/2023).
Selain itu kata Ketua DPC PDIP Solo, sebagai petugas partai, Gibran harusnya merepresentasikan aspirasi dari partai.
Saat kebijakannya tidak berpihak pada rakyat, maka keberpihakan PDIP juga dipertanyakan.
"Rakyat itu tahunya bahwa kebijakan pemerintah itu berasal dari kebijakan politik partai. Kebijakan politik partai dirumuskan dari rumusan anak ranting, ranting, PAC, DPC," jelasnya.
Menurut FX Rudy, kebijakan yang diputuskan kepala daerah merupakan hasil dari penjaringan aspirasi partai.
"Setelah menjadi kebijakan, kita punya petugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota kita kirim ke sana menjadi kebijakan pemerintah. Dikira begitu ya repot, PDIP hancur," ungkapnya.
Meski hasil DPRD Kota Solo dan Wali Kota Solo kemudian sepakat untuk membatalkan kenaikan PBB.
Harusnya kata dia, mencari potensi lain mengejar target PAD.
"Jangan memunggungi rakyat itu pesan saya. Kedua habis masa pandemi jangan memberikan pada rakyat dulu. Percepatan boleh tapi ojo naikkan itu dulu," tuturnya.
Sosok FX Rudy ternyata memiliki peran besar di balik batalnya kenaikan PBB di Kota Solo.
Ia memanggil para anggota Fraksi PDIP DPRD Solo mendesak Gibran membatalkan kebijakan yang tak pro rakyat itu.
"Saya mengetahui sendiri Pak Singgih SPPT naiknya 5 kali lipat. Tadinya Rp 600 ribu jadi Rp 3 juta sekian," ungkapnya kepada TribunSolo.com ditemui di kediamannya Pucangsawit, Kota Solo, Kamis (9/2/2023)
Bahkan rumahnya sendiri tidak luput dari kenaikan PBB, di mana biasanya hanya Rp 700 ribu menjadi Rp 3 juta.
"Begitu tahu fraksi tak telpon. Kamu sini. Jangan didiamkan kaya begini," tuturnya.
Ia pun mengungkapkan alasannya sampai harus turun gunung memanggil para anggota fraksi.
Menurutnya, kenaikan PBB ini telah melanggar Perda no. 6 tahun 2021 Tentang RPJMD Tahun 2021-2026.

"PAD sudah dirumuskan menjadi visi Wali Kota lewat RPJMD. RPJMD itu setiap tahun naik 5 persen PAD-nya," tuturnya.
Dalam dokumen RPJMD disebutkan pajak daerah direncanakan sebesar Rp320.988.116.136,00 pada tahun 2022 .
Namun akan menjadi sebesar Rp 432.799.555.220,00 pada tahun 2026.
Jadinya rata-rata pertumbuhan sebesar 5 persen per tahun.
Maka dari itu, kata FX Rudy, mengejar target PAD tidak bisa serta merta menaikkan PBB sebegitu besar.
"Kenaikannya tidak diambil dari kenaikan PBB dan NJOP. PBB hanya seperti yang sekarang ini. Mengambil saja yang belum membayar pajak 135 miliar itu intensifikasinya. Bukan menaikkan. Potensi yang ada digali," terangnya.
Ia juga tidak ingin fraksi PDIP yang memiliki mayoritas kursi di DRPD Kota Solo tidak berdaya.
tribunnews
like father like son

Diubah oleh khu.lung 14-02-2023 01:00




bukan.bomat dan nomorelies memberi reputasi
0
783
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan