- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Usaha Ortu Siswa Ngadu ke Ombudsman agar SDN Pocin 1 Tak Diratakan


TS
gabener.edan
Usaha Ortu Siswa Ngadu ke Ombudsman agar SDN Pocin 1 Tak Diratakan

Para wali murid datang hari ini, Rabu, 8 Februari 2023. Mereka melaporkan rekomendasi Wali Kota Depok M Idris terkait alih fungsi SDN Pocin 1.
"Kami poinnya adalah meminta Ombudsman menerima laporan mengeluarkan rekomendasi dan LHP-nya dan memerintahkan Wali Kota Depok mencabut persetujuan alih fungsi SD," kata salah satu tim advokasi wali murid SDN Pocin 1, Francine.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kabid Pengelolaan Aset BKD Kota Depok M Dini Wizi Fadly; Sekretaris Disdik Kota Depok Sutarno; Cici Kurnaesih, pelapor; dan Asisten Ombudsman RI Hasidin Samada.
Pertemuan Hari Ini Disebut Mengecewakan
Usai pertemuan,salah satu tim advokasi wali murid menyampaikan kekecewaannya. Mereka kecewa karena Ombudsman merekomendasi untuk mediasi.
"Sangat disayangkan yang bisa dijadikan catatan di pertemuan hari ini, ombudsman di akhir malah memberikan tawaran dan usulan kepada kami untuk dimediasi," kata salah satu tim advokasi wali murid SDN Pocin 1, Jihan, di kantor Ombudsman RI.
Padahal, Jihan menuturkan, tujuan agenda hari ini adalah mengklarifikasi keterangan dari kedua belah pihak. Pada akhir pertemuan, menurut Jihan, pihaknya bersama Pemkot diminta menghadirkan solusi.
"Padahal tujuan dari agenda hari ini itu jelas cuman mengklarifikasi keterangan, nggak ada di undangan tertera bahwa kami akan dimediasi. Di akhir, kami sebagai pelapor dan terlapor dimintakan untuk dihadirkan solusi," ungkap Jihan.
Terkait solusi, Jihan menegaskan hal itu seharusnya datang dari pejabat pemerintah agar dapat menghadirkan solusi sesuai dengan asas pemerintahan yang baik. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan dengan cermat untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi peserta didik.
"Jadi di sini kita juga menegaskan kalau bicara solusi, itu seharusnya datang dari pemangku kebijakan, yang punya tanggung jawab dan sebagai pejabat pemerintahan harusnya dia yang menghadirkan solusi dan fokusnya gimana menjalankan sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik, dilakukan dengan cermat dan hati-hati dan memberikan kepastian hukum serta melindungi peserta didik," ujar Jihan.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Mulyadin menjelaskan mediasi dapat terjadi apabila disepakati oleh kedua belah pihak yakni pelapor dan terlapor. Ombudsman dalam hal ini, menurut Mulyadin, hanya memfasilitasi.
"Kalau persoalan itu misalnya, sekali lagi mediasi itu terjadi kalo ada kesepakatan di antara kedua belah pihak. Kalau salah satu pihak tak setuju, tidak bakal terjadi. Karena mediasi kan antar dua pihak, yakni pihak pelapor dan terlapor. Kedua pihak juga harus sama-sama setuju. Ombudsman hanya memfasilitasi," kata Mulyadin.
Mulyadin mengatakan hasil pertemuan hari ini merupakan klarifikasi dari kedua pihak yang berkembang menjadi mediasi. Menurutnya, hal itu dinilai wajar saja dalam diskusi kedua belah pihak.
Ombudsman Teliti Aduan
Saat ini aduan wali murid itu sedang diteliti. Nantinya, kedua belah pihak akan dipanggil lagi untuk diklarifikasi mengenai duduk masalahnya.
"Jadi Ombudsman melihat laporan ini ada potensi maladministrasi, maka Ombudsman menindaklanjuti," kata Mulyadin.
Mulyadin mengatakan saat ini Ombudsman belum bisa memutuskan apakah aduan itu ada maladministrasi. Sebab, pihaknya masih akan meneliti dengan meminta keterangan dari para pihak terkait aduan ini.
"Keputusannya belum, masih berjalan. Karena nanti masih meminta keterangan lanjutan dari para pihak terkait atas hasil yang belum disepakati pada hari ini," jelasnya.
Mulyadin menjelaskan dokumen laporan tersebut masih dalam proses perkembangan. Sebab, masih dibutuhkan klarifikasi terkait masalah pengalihan akses.
https://news.detik.com/berita/d-6559...ak-diratakan/3
Masalah ini dah berlarut2...RK cuci tangan...nadiem diam2 baS E N S O R..jokowi pura2 nggak tau...







salvation101 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
863
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan