KOMUNITAS
Home / FORUM / All / News / ... / Forex /
Kasus BINOMO, Indra Kenz Digugat Perdata!
KASKUS
51
244
https://www.kaskus.co.id/thread/63da2b838edbda11fd5fe767/kasus-binomo-indra-kenz-digugat-perdata

Kasus BINOMO, Indra Kenz Digugat Perdata!

Pada kasus investasi bodong Binomo yang melibatkan Indra Kenz kemarin, telah memberikan vonis bersalah terhadap dirinya. Dalam kasus ini, Indra Kenz diganjar dengan hukuman penjara selama 10 tahun dengan denda sebesar Rp5 miliar yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan hukuman penjara selama 10 bulan. Seperti yang telah diketahui WikiFX, kasus ini pun masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh WikiFX, seiring dengan berjalannya tahap kasasi dari Indra Kenz, gugatan untuk dirinya juga masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan terhadap dirinya diajukan oleh ayah dari mantan pacarnya yakni Vanessa Khong.


Kasus BINOMO, Indra Kenz Digugat Perdata!




Gugatan Rudiyanto Pei Terhadap Indra Kenz

Gugatan perdata yang diajukan oleh Rudiyanto Pei terhadap Indra Kenz telah terdaftar di Pengadilan Negeri Tangerang sejak September 2022 kemarin. Pada gugatan perdata yang diajukan tersebut, Rudiyanto Pei memberikan 8 poin dengan total nilai sebesar Rp22,6 miliar. Dalam petitum miliknya tersebut, Rudiyanto meminta agar Majelis Hakim dapat mengabulkan gugatannya seluruhnya.

Berikut adalah delapan poin yang terdapat dalam gugatan Rudiyanto Pei.

- Pertama, menyatakan Indra Kenz telah melawan hukum.
- Kedua, menyatakan perjanjian kerja pembangunan rumah baru pada 21 September 2021 sah dan berkekuatan hukum.
- Ketiga, menyatakan perjanjian jual beli jam pada 10 Januari 2022 dibuktikan dengan tanda terima adalah sah dan berkekuatan hukum.
- Keempat, menghukum tergugat membayar ganti Indra Kenz membayar ganti rugi kepada penggugat senilai Rp2,67 miliar dan 800.000 dolar Singapura dan bunga 64.000 dolar Singapura.

- Kelima, total kerugian materiil penggugat senilai Rp10 miliar dan imateriil senilai Rp12,6 juta, termasuk 800.000 dolar Singapura serta bunganya senilai 64.000 dolar Singapura.
- Keenam, memerintahkan tergugat membayar total kerugian materiil dan imateriil kepada penggugat yang jumlahnya sudah disebutkan.

- Ketujuh, menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) atas keterlambatan melaksanakan putusan dalam perkara ini untuk setiap hari sebesar Rp1 miliar yang harus dibayar secara tunai dan sekaligus, sejak putusan ini diucapkan.
- Kedelapan, menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), walaupun ada upaya hukum banding dan kasasi.

Vanessa Khong juga sempat memberikan keterangan perihal dirinya dan juga sang Ayah yang terseret dalam Kasus Binomo ini. Vanessa menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu harus berkata apa, karena aliran dana yang diterima, adalah uang milik Indra Kenz yang akan digunakan untuk merenovasi rumah milik Indra Kenz. Ia juga mengatakan bahwa seluruh bukti pembayaran sudah lengkap tetapi mengapa tetap terseret. Vanessa juga mengatakan bahwa dirinya dan keluarganya sama sekali tidak ikut menikmati uang tersebut, justru menurutnya Indra Kenz yang masih memiliki hutang terhadap ayahnya.



Bagaimana awalnya Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terseret dalam kasus ini?
Baca berita selengkapnya disini.


profile-picture
profile-picture
profile-picture
sirai90 dan 3 lainnya memberi reputasi
Waduch belom kelar juga ini kasus
profile-picture
jaborex memberi reputasi
Masih ada update berita tentang ini ternyata..
profile-picture
jaborex memberi reputasi
Hahaha ayah mantan pacar ikutan menggugat emoticon-Cendol Gan
profile-picture
jaborex memberi reputasi
BINOMOOO kaga kelar kelaaarrrr emoticon-Traveller
profile-picture
jaborex memberi reputasi
Lu masi megang duit doi ga?

Klo ga cukup adem2 aj dtg jd saksi..

Main lu kurangi rapi emoticon-Leh Uga
profile-picture
jaborex memberi reputasi
Lihat 1 balasan
Memuat data ...
1 - 0 dari 1 balasan
Binohomo pujaan masyarakat..
profile-picture
jaborex memberi reputasi
Dari calon mertua ampe jadi penggugat
profile-picture
jaborex memberi reputasi
gugatannya keliatan wah dan fantastis
tapi tidak ada point sita jaminan yah percuma
kalaupun menang tapi tergugat tidak mau bayar
yah tidak bisa diapa2in

emoticon-Wakaka
profile-picture
jaborex memberi reputasi
Dari awal gugatnya perdata, kalau sanggup damai ya ga usah dilanjut deal2an aja antar lawyer, kalau kekeuh ga mau bayar naikin ke pengadilan dan pak hakim tolong la.. Kalau masalah perdata jangan lama2 prosesnya.
Kalau ga bisa bayar, harta pribadi dalam satu KK disita pengadilan buat bayar ke korban.
Jadi ga perlu hukum pidana masukin orang ke penjara, bikin penuh penjara anggaran negara naik bebas masih punya tabungan negara ga dapat apa2 "kecuali kecuali" uuups emoticon-Stick Out Tongue


×
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved
Ikuti KASKUS di