- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tiga Tahun Ancol Tak Beri Dividen ke Pemprov DKI


TS
NippleShower
Tiga Tahun Ancol Tak Beri Dividen ke Pemprov DKI
Quote:

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol tidak memberikan dividen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020 sampai 2022.
Berdasarkan data pemantauan dan rencana kerja PT Pembangunan Jaya Ancol yang diungkap di rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis, selama tiga tahun tersebut, kolom dividen dalam tabel kontribusi pada pendapatan daerah dari Ancol kepada DKI sebesar Rp0.
Meskipun demikian, pada periode tersebut tetap ada kontribusi Ancol kepada Pemprov DKI Jakarta dari berbagai pajak daerah sebesar Rp16,5 miliar pada 2020, lalu Rp16,4 miliar pada 2021 dan Rp143,5 miliar pada 2022.
Saat kondisi normal, kontribusi perusahaan (pajak plus dividen) pada 2019 sebesar Rp239,4 miliar. Namun, ketika pandemi, perusahaan mampu berkontribusi hanya berupa pajak daerah, yakni pada 2020 sebesar Rp16,5 miliar dan Rp16,4 miliar di 2021.
"Sedangkan pada 2022, perusahaan dapat memberi kontribusi pajak daerah sebesar Rp143,5 miliar," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto, Kamis, 19 Januari 2023 dikutip dari Antara.
Untuk kontribusi pajak daerah dari Ancol pada 2020 terdiri atas pajak hiburan sebesar Rp13,7 miliar, PBB-P2 Rp1 miliar, pajak hotel Rp843,4 juta, pajak reklame Rp546,4 juta dan pajak restoran Rp439,7 juta.
Pada 2021, kontribusi pajak daerah dari Ancol terdiri atas pajak hiburan sebesar Rp11,7 miliar, PBB-P2 nol rupiah, pajak hotel Rp3,1 miliar, pajak reklame nol rupiah dan pajak restoran Rp1,4 miliar.
Sedangkan kontribusi pajak daerah dari Ancol pada 2022 terdiri atas pajak hiburan sebesar Rp78,1 miliar, PBB-P2 Rp59 miliar, pajak hotel Rp3,6 miliar, pajak reklame Rp505,9 juta dan pajak restoran Rp2,3 miliar.
Adapun pada 2023, PT Pembangunan Jaya Ancol menargetkan bisa memberikan kontribusi pada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp185,5 miliar termasuk dividen sebesar Rp16,4 miliar. Untuk besaran dividen masih menunggu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Untuk proyeksi kontribusi pajak daerah dari Ancol pada 2023 terdiri atas pajak hiburan sebesar Rp83 miliar, PBB-P2 Rp75,5 miliar, pajak hotel Rp5,3 miliar, pajak reklame Rp3,3 miliar dan pajak restoran Rp2,6 miliar.
https://metro.tempo.co/read/1681724/...ke-pemprov-dki
Untung dah keluar..







news.bpln dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
Kutip
23
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan