- Beranda
- Komunitas
- News
- Forex
BAPPEBTI Rilis Daftar Calon Pedagang Kripto dan Bahas Regulasi Untuk Robot Trading


TS
moonspaceearth
BAPPEBTI Rilis Daftar Calon Pedagang Kripto dan Bahas Regulasi Untuk Robot Trading

Source: WikiFx Indonesia
BAPPEBTI mengeluarkan daftar terbaru perusahaan calon pedagang fisik aset kripto yang disampaikan melalui akun sosial media mereka pada 25 Maret 2022 kemarin. Pada unggahan tersebut terdapat 18 perusahaan calon pedagang aset fisik kripto, menariknya ada 1 perusahaan yang berstatus dibekukan. Pada daftar perusahaan tersebut terdapat nama perusahaan yang sering dikaitkan dengan ATG atau Auto Trade Gold yang saat ini sedang terkena masalah legalitas. BAPPEBTI juga mengeluarkan pernyataan bahwa perusahaan yang terdaftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto tersebut bukan izin usaha robot trading. Hal tersebut disampaikan karena BAPPEBTI merespon pertanyaan, mengapa BAPPEBTI memberikan izin terdaftar kepada entitas yang saat ini kondisinya sedang bermasalah soal WD membernya.
BAPPEBTI juga memberikan penjelasan saat ini sedang menyiapkan regulasi yang mengatur robot trading termasuk kewajiban dan larangannya. Seperti yang diketahui pada daftar yang dirilis oleh BAPPEBTI beberapa waktu lalu terdapat 1.222 domain dan 336 robot trading yang diblokir oleh mereka, hal tersebut dilakukan karena diduga melanggar UU Perdagangan Berjangka Komoditi dan menyalahgunakan SIUPL. (Lanjut baca berita lengkapnya disini)

0
241
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan