Kaskus

News

moonspaceearthAvatar border
TS
moonspaceearth
Kasus Robot Trading DNA Pro, 3 Tahun Penjara & Denda 4 Miliar!

Kasus Robot Trading DNA Pro, 3 Tahun Penjara & Denda 4 Miliar!



Memasuki tahun 2023 ini, banyak kasus penipuan investasi yang telah banyak terkuak dan kini dalam proses di meja hijau. Setelah sebelumnya terdakwa kasus penipuan investasi berkedok robot trading DNA Pro yakni Daniel Abe dan Dedi Tumaidi ditangkap kini hasil persidangannya telah dibacakan hari ini Rabu, 11 Januari 2023. Tuntunan dari 3 orang Jaksa Penuntut Umum yakni Dior Sianturi, Lucky Afgani dan Rahmi dibacakan secara bergantian kepada seluruh terdakwa yang berjumlah 10 orang bertempat di Pengadilan Negeri Bandung.
  

JPU Dior Sianturi telah menyatakan bahwa Daniel Abe dan Dedi Tumaidi dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dipotong masa tahanan yang telah dijalani dengan denda bagi masing-masing terdakwa sebesar Rp4 miliar.

Baca artikel lengkapnya disini

Kasus Robot Trading DNA Pro, 3 Tahun Penjara & Denda 4 Miliar!

0
154
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan