TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan pernyataan perihal adanya tudingan korupsi bantuan sosial atau dugaan korupsi bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Dugaan temuan ini diungkap oleh pegiat media sosial, Rudi Valinka dalam akun Twitternya @kurawa pada 9 Januari 2023 lalu. Selama ini, isi kicauan Rudi Valinka di Twitter dikenal kerap mengecam program dan kebijakan Anies Baswedan.
Menanggapi hal ini, Heru Budi mengaku tidak tahu menahu soal kasus dugaan korupsi tersebut. “Saya enggak tahu, itu kan lama (programnya). Udah lama,” kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Heru menjelaskan, selama ini pihaknya telah melakukan pembahasan mengenai rekonsiliasi data penerima bansos. Bahkan, menurutnya, pembahasan itu sudah dilakukan hingga 3-4 kali.
“Saya di sini sudah 3-4 kali membahas mengenai rekonsiliasi data. Kalau yang lalu-lalu kan saya enggak paham,” jelasnya.
Kronologi Temuan Bansos Pemprov DKI
Melalui sebuah thread di Twitter, Rudi Valinka membeberkan kronologi tudingan korupsi bansos Pemprov DKI.
Dalam utasnya tanggal 9 Januari 2023 lalu, ia mengatakan temuannya ini berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulogadung
Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terkena dampak Covid-19.
“Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi,” tulisnya dalam akun @kurawa.
Ia menyebutkan Pasar Jaya mendapatkan porsi terbesar senilai Rp2,85 triliun. Sontak hal ini pun menimbulkan tanda tanya baginya.
“Tidak ada alasan spesifik mengapa Dinsos DKI memberikan porsi yang sangat besar kepada Pasar Jaya apakah karena status perusahaan yang masih Perum (perusahaan umum) sehingga lebih mudah untuk administrasi cawe-cawenya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rudi juga membeberkan sejumlah bukti temuannya mengenai kasus ini. Di antaranya adalah lokasi gudang penyimpanan bansos milik Perumda Pasar Jaya.
https://metro.tempo.co/read/1678539/...edan-udah-lama
Kenapa yg di tanya bukan bapak yohanes ya..