patrickl99Avatar border
TS
patrickl99
OJK Meneliti Bukti | Investasi Bodong Terlapor Oknum DPRD

OJK Meneliti Bukti | Investasi Bodong Terlapor Oknum DPRD

  
Sumber Lengkap: Wikifx.id


Penelitian Bukti Oleh OJK
  “Kami sudah menemukan ada peristiwa pidana, dalam proses penyidikan yang sudah dilakukan di Polda Sumut untuk menemukan siapa dan menetapkan tersangka,” ucap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung, Kamis, 05-Januari-2023.
  
Maka, Polres Pematang Siantar yang menangani perkara dugaan investasi bodong atau penipuan dengan terlapor FS oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar, sudah mengantongi 2 alat bukti.
  Banuara menyebutkan, 2 bukti tersebut yakni, “mens rea” (sikap batin) dan “actus reus” (sikap perbuatan yang melanggar UU pidana) yang ditunjukkan oknum FS dari pemeriksaan keterangan ahli.
  
Dia juga menjelaskan, ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ahli pidana yang memeriksa bukti dari mens rea adalah untuk mengetahui perbedaan pidana & perdata.
  Sehingga juga dapat dipastikan, apakah status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau kepailitan yang diterima oknum FS menghalangi proses pidana. Penyidik juga memeriksa ahli hukum perdata. (Lanjut artikel lengkap disini)


0
784
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan