- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Periksa Kiki Otto soal Status Apartemen Lukas Enembe di Jakarta
TS
mabdulkarim
KPK Periksa Kiki Otto soal Status Apartemen Lukas Enembe di Jakarta

Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 30 Desember 2022 19:49 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil anak buah Ketua Kadin Arsjad Rasjid, Kiki Otto Kurniawan sebagai saksi kasus suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis, 29 Desember 2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK itu mendalami pengetahuan saksi mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal Lukas dan keluarganya.
“Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi di antaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka LE dan keluarganya,” kata Ali saat dihubungi hari ini Jumat, 30 Desember 2022.
Kiki diketahui bekerja di PT Indika Energy yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid. Pada perusahaan tersebut, Kiki menjabat sebagai senior manager corporate affairs.
Selain itu, diketahui juga Kiki merupakan kader partai politik. Berdasarkan penelusuran, Kiki menduduki jabatan sebagai anggota departemen pertahanan Partai Golkar.
Lukas Enembe terseret kasus dugaan gratifikasi dalam proyek di Papua. Selain terjerat kasus korupsi, Lukas juga tengah dibidik terkait sejumlah transaksi mencurigakan pada rekening pribadinya dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menelusuri sejumlah aliran dana Lukas dan keluarganya.
Hasilnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi mencurigakan seperti aliran dana ke kasino sebesar ratusan miliar. Selain itu Lukas dan keluarganya juga disebut melakukan transaksi pembelian barang-barang mewah di luar negeri.
KPK pun telah memanggil sejumlah pihak terkait transaksi mencurigakan Lukas Enembe tersebut. Di antaranya adalah pihak kasino Marina Bay Sands Singapura yang diduga menjadi tempat Lukas berjudi hingga pihak perusahaan penyewaan jet pribadi yang digunakan Lukas saat bepergian ke sana. Akan tetapi pihak kasino Marina Bay Sands tak memenuhi panggilan pertama pada Oktober lalu.
https://nasional.tempo.co/read/16741...mbe-di-jakarta
KPK Minta Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik

SUARAKARYA.ID: Saksi dan tersangka yang tidak kooperatif saat dipanggil untuk jalani pemeriksaan penyidik KPK semakin banyak dan bertambah saja. Akibatnya, tentu saja penanganan kasusnya menjadi sedikit terganggu.
Saksi yang tak mengindahkan panggilan itu termasuk untuk kepentingan persidangan. Padahal, tidak tertutup kemungkinan saksi tersebut naik status menjadi tersangka dalam kasus sama.
Dalam kasus tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe pun muncul lagi saksi yang kurang kooperatif. Setelah dipanggil sebelumnya oleh penyidik KPK, namun tidak dihadiri, penyidik antirasuah mau tidak mau menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.
Menurut Jubir KPK, Ali Fikri, Arsjad seharusnya bisa memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang menjerat Lukas Enembe tersebut. “Yang bersangkutan (Arsjad Rasjid) kami imbau kooperatiflah memenuhi panggilan penyidik KPK. Surat panggilannya segera dikirimkan,” katanya.
Selasa (13/12/2022), penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Dari tiga orang saksi yang dipanggil itu, hanya Manajemen The Groove Epicentrum Ita Sari Mutiana S Abas alias Sesil yang hadir. Sesil didalami terkait pengetahuannya mengenai aliran duit dari Lukas Enembe.
Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid, Marketing PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group, Juliani Arinardi tidak hadir. KPK tentu akan lakukan pemanggilan berikutnya terhadap saksi ini (Arsjad Rasjid) karena keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara.
Meski begitu, Ali Fikri mengungkapkan bahwa Arsjad Rasjid mangkir dari panggilan penyidik KPK bukan tanpa alasan. Menurutnya, Arsjad Rasjid memiliki alasan karena sedang menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci.
Gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Tak hanya kasus gratifikasinya sebesar Rp 1 miliar, KPK sudah memegang 12 hasil analisa sejak 2017 yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Salah satunya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Karenanya, KPK melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank dan lain-lain senilai Rp 71 miliar.***
https://www.suarakarya.id/hukum/pr-2...enyidik?page=1
Ketua Kadin dan penyelidikan Apartemen Lukas Enembe
..Sebelumnya ada juga rumah di Batam.digerebek KPK..
0
1.2K
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan