Kaskus

News

jaborexAvatar border
TS
jaborex
DPO: Tersangka Penipuan Trading Forex
Penipuan investasi berkedok trading forex terungkap di daerah Lampung. Penipuan ini berhasil terungkap berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak Kepolisian Lampung dari masyarakat sekitar. Dicky Kusuma Wardhana atau DKW adalah tersangka yang bertindak sebagai pendiri atau CEO dari PT Nestro Saka Wardhana kini namanya ditetapkan di dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Popon Ardianto Sunggoro sebagai Wadirreskrimsu Polda Lampung mengatakan bahwa pencekalan terhadap rekening milik tersangka serta penyitaan aset telah dilakukan oleh Kepolisian Lampung. Lima buah rekening dengan nama tersangka dengan saldo sejumlah Rp110 juta. Selain tersangka DKW ada 5 orang tersangka lain yang juga ditetapkan yakni HS yang bertindak sebagai Direktur dari PT NSW, ada DK yang bertindak sebagai Direktur Keuangan PT NSW, AS yang bertindak sebagai Direktur Operasional PT NSW, RRS yang berindak sebagai Direktur Teknis PT NSW dan IS yang bertindak sebagai Admin diluar struktur dari PT NSW.

DPO: Tersangka Penipuan Trading Forex

Untuk aset tersangka yang berhasil disita antara lain berupa tanah dan juga bangunan dengan luas 700 meter persegi yang terletak di Jalan Murai, Purwosari, Kecamatan Metro Utara senilai kurang lebih Rp800 juta, kemudian tanah di daerah Banjarsari senilai Rp150 juta, tanah di Jalan Nangka senilai Rp650 juta, 2 Jeep Willys seharga Rp500 juta dan juga empat laptop dan lima buah handphone senilai Rp100 juta. Popon Ardianto mengatakan bahwa seluruh barang bukti sitaan senilai Rp2,3 miliar. Ia juga menyampaikan bahwa pihak Kepolisian akan mengakomodir para korban penipuan investasi yang akan melaporkan kerugiannya.

Sebanyak kurang lebih 650 orang korban dari penipuan investasi ini dengan total investasi mencapai Rp66 miliar. Untuk rincian dananya sendiri sebesar Rp32 miliar telah dipergunakan untuk memberikan profit kepada para member dan sisanya sebesar kurang lebih Rp34 miliar dibawa kabur oleh tersangka. Tersangka DKW diketahui menggunakan modus mengenal trading forex melalui kanal media sosial YouTube dan Facebook. Skema piramida yang tersangka gunakan ini dilakukan dengan cara meminta para calon investor untuk memberikan deposit minimal Rp10 juta dan diberikan iming-iming keuntungan sebesar 10 persen setiap bulan. Selain itu bagi para member yang dapat mengajak member lain untuk bergabung maka akan mendapatkan profit sebesar 2 persen dari dana deposit milik member yang baru bergabung tersebut.

Baca berita selengkapnya di platform WikiFX

Mau terjun di dunia forex? Tapi takut dengan broker scam?
Gunakan WikiFX untuk membantu Anda.
Di WikiFX, Anda bisa melihat rating broker mana yang paling baik. Juga baca review broker dari trader Indonesia. Sangat membantu untuk Anda dalam menentukan broker yang akan dipilih.

Visit website WikiFX disini
jojoannaAvatar border
sirai90Avatar border
sirai90 dan jojoanna memberi reputasi
2
313
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan