- Beranda
- Komunitas
- Tech
- Kripto Indonesia
Binance Dituding Melakukan Penipuan Secara Terselubung oleh Investor


TS
letakkan
Binance Dituding Melakukan Penipuan Secara Terselubung oleh Investor

Dunia kripto akhir-akhir ini sedang tidak baik-baik saja, imbasnya,sudah pasti terjurus kepada para investor yang kini mulai bermunculan untuk menuntut perusahaan yang bergerak dibidang Kripto tempat mereka menanamkan modal.
Seperti yang terjadi pada market pertukaran Binance di Perancis. Dikabarkan baru- baru ini, perusahaan terbesar perdagangan kripto di dunia itu dalam produk pertukaran dan jual beli aset digital Kripto dan alt coin dikabarkan dituntut oleh 15 investor yang berasal dari negara Perancis.
Mereka, para penuntut ini mengaku jadi korban dari kejatuhan kripto Terra USD (UST). Sebanyak 15 Investor asal perancis itu kini menuntut Binance perancis dengan alasan promosi terselebung periklanan, sebelum keluarnya otoritas di Negara tersebut kepada Binance untuk beroperasi.
Para investor ini disebutkan telah kehilangan dana mereka setelah kejatuhan Terra sebesar €2,4 juta di platform pertukaran kripto tersebut. Binance Perancis dituding atas rencana kejahatan praktik komersial dan penipuan terselubung.
Gugatan tersebut telah diajukan pada tanggal 14 Desember 2022. Media perancis menyebutkan,bahwa para investor mengaku sebagai korban dari runtuhnya Terra Dollar (UST) kala itu. Autorité des marchés telah memberikan lisensi kepada Binance sebagai penyedia aset digital pada Mei 2022.
Lisensi tersebut memungkinkan pertukaran kripto untuk menawarkan layanan seperti penyimpanan aset dan perdagangan kripto. Isi tuntutan itu terkait iklan Binance yang menyatakan bahwa TerraUSD (UST) adalah aset yang didukung dollar amerika serikat. Melalui Channel Telegram bernama "Binance French”.
Namun demikian, Pihak binance Perancis mengeluarkan pernyataan bahwa pada saat bergulirnya proses yang dimaksud. Pihaknya tidak pernah melakukan periklanan seperti yang dituduhkan. Mereka menyangkal bahwa tindakkan dalam channel telegram yang dituduhkan itu bersifat komunitas global.
Pihak Binance berdalih bahwa iklan itu ditayangkan bersifat penyimpanan dan bukan underlying token. Pihaknya juga meng klaim bahwa setiap tindakkan dan resiko selalu diperingatkan di setiap produk kripto.
Nah gansis, perlu diingat bahwa aset digital pertukaran mat uang digital Kripto dan sejenisnya bersifat terdesentralisasi artinya semua keputusan ada pada setiap individu yang mampu mengadakan pengambilan keputusan sendiri. Kasarnya, tidak ada pertangungjawaban secara jaminan saat aset anda yang dalam bentuk Kripto Lenyap.
Disclaimer: Ts disini tidak mengajak dan tidak menerima penitipan dana atau pun sebagai ahli dalam masalah keuangan dan juga tidak mempunyai sertifikat profesional. sehingga apapun tindakan gansis saat melakukan transaksi dalam perdagangan Kripto merupakan keputusan dan tanggung jawab sendiri. Ingat tidak ada cara kaya dengan instan dan tanpa modal ? Jika ada itu pasti warisan Orang tua.

Ditulis Oleh (Ts): Letakkan
Reffensi : 1
Bergabung dengan Komunitas:
Kripto Indonesia
Kripto Indonesia
0
160
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan