- Beranda
- Komunitas
- News
- Forex, Option, Saham, & Derivatifnya
LPSK Urus 4.550 Pengajuan Restitusi Kasus Penipuan Investasi


TS
moonspaceearth
LPSK Urus 4.550 Pengajuan Restitusi Kasus Penipuan Investasi

Source: WikiFx Indonesia
Hari ini Jumat, 23 Desember 2022, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan jumpa pers di Ciracas, Jakarta Timur. Pada jumpa pers hari ini. LPSK memberikan hasil dari laporan penelaahan mengenai pengajuan permohonan restitusi atau ganti rugi terkait kasus penipuan investasi pada 15 platform robot trading dan juga pada kasus investasi ilegal. Sepanjang Maret-Desember 2022 ini, LPSK diketahui telah menerima sebanyak lebih dari 4.500 pengajuan restitusi dari para korban kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Wakil Ketua dari LPSK yakni Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini merupakan tindak pidana yang menjadi prioritas dari LPSK sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sehingga memerlukan pengembalian kerugian atau restitusi bagi korban yang berasal dari aset-aset hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. LPSK disini memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian ganti rugi dalam pemberian restitusi bagi para korban. (lanjutannya disiniya)

0
696
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan