- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
7 Bendera yang "dilarang" dikibarkan di Indonesia, Jangan Coba-Coba Mengibarkan Gan


TS
cintadine
7 Bendera yang "dilarang" dikibarkan di Indonesia, Jangan Coba-Coba Mengibarkan Gan

Coba agan kibarkan bendera Jepang di depan rumah agan atau bawa ke tempat umum, palingan agan akan dicap sebagai wibu penggila Jepang dan tidak akan dipenjara maupun dipersekusi. Karena walaupun pernah menjajah Indonesia, namun warga kita tidak dendam berkepanjangan terhadap Jepang. Begitu juga dengan mengibarkan bendera Belanda, tidak akan terjadi apa-apa dan palingan akan diejek sebagai antek VOC atau antek kompeni.
Namun, di Indonesia sebaiknya tidak mengibarkan bendera-bendera tertentu karena akan menimbulkan konsekuensi negatif bahkan ada yang dilarang. Nah, bendera apa sajakah itu?
1. Uni Soviet

Lambang palu arit komunis jelas terlarang di Indonesia sesuai aturan perundang-undangan. Mengibarkan bendera Uni Soviet di Indonesia hanyalah mencari masalah dan bisa mengakibatkan dipersekusi bahkan mungkin bisa dihukum. Ini karena PKI sebagai terlarang juga menggunakan palu arit sebagai lambangnya. PKI adalah partai terlarang di Indonesia.
2. Bintang Kejora

Bukan Lesti Kejora melainkan Bintang Kejora yaitu bendera dari gerakan separatis Papua Barat. Mengibarkan bendera ini adalah terlarang dan bisa dianggap makar dan membahayakan kedaularan NKRI. Bendera ini adalah simbol dari gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Mengibarkan bendera ini sama saja mendukung berpisahnya Papua dari wilayah Indonesia.
3. Israel

Secara aturan undang-undang, mengibarkan bendera negara asing boleh saja tapi ada aturannya. Namun karena mayoritas masyarakat Indonesia mendukung Palestina dan ditambah lagi pemerintah mendukung kemerdekaan Palestina, maka mengibarkan bendera Israel di tempat umun hanya akan mendatangkan masalah. Bisa-bisa yang mengibarkannya dipersekusi karena dianggap mendukung zionisme.
4. Pelangi

Kini, warna pelangi identik dengan Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT). Di dunia barat, bendera pelangi bisa berkibar dengan bebasnya. Namun jangan harap bisa bebas berkibar di Indonesia. Mayoritas masyarakat Indonesia menentang LGBT, bahkan kaum moderat Indonesia sekalipun masih banyak yang tidak mendukung LGBT. Mengibarkan bendera pelangi di Indonesia sama saja cari ribut.
5. ISIS

ISIS adalah gerakan ekstrimis yang membahayakan. Ada beberapa orang Indonesia yang bergabung dengan ISIS dan menjadi radikal. Mengibarkan bendera ISIS di Indonesia akan menimbulkan pandangan negatif dan bahkan akan dicap sebagai antek teroris dan membahayakan negara.
6. Merah Putih yang dicoret, kotor, digambar, dimodif
Dalam aturannya, bendera Indonesia atau bendera merah putih tidak boleh dicoret-coret atau dimodifikasi, bahkan mengibarkan bendera merah putih yang kotor dan lecek pun tidak boleh dan bisa dikenakan pidana maupun denda. Jadi jangan coba-coba ya gan.
7. Negera Islam Indonesia (NII)

NII adalah gerakan separatis yang jelas dilarang di Indonesia. Mengibarkan bendera ini akan berurusan dengan hukum seperti yang terjadi di Garut beberapa waktu yang lalu.
Ayo, jangan coba-coba ya.

Referensi
Referensi 2
Diubah oleh cintadine 20-12-2022 02:26




nona.13 dan ih.sul memberi reputasi
2
3K
35


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan