- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Muhammad Idris Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI, Diduga Intervensi


TS
gabener.edan
Muhammad Idris Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI, Diduga Intervensi
Muhammad Idris Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI, Diduga Intervensi Perekrutan PJLP
JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2022).
Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi menyebut Muhammad Idris dilaporkan karena diduga mengintervensi perekrutan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Kepulauan Seribu.
Pelaporan ini, kata dia, dilakukan langsung ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin ini.
"Hari ini, kami dari LBH Pulau Seribu melaporkan anggota DPRD (DKI Jakarta) dari Fraksi NasDem saudara Muhammad Idris yang diduga melakukan intervensi terhadap rekrutmen PJLP di wilayah Pulau Seribu," ucap Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Ia menyatakan, perekrutan PJLP yang diduga diintervensi terjadi di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.
Kepada Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Iman dan tim menyerahkan dokumen berisikan dasar pengaduan Muhammad Idris.
Dalam dokumen itu, ia melanjutkan, Muhammad Idris diduga melanggar kode etik Anggota DPRD DKI Jakarta sesuai dengan Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Jakarta.
"Dokumen yang diserahkan diterima bagian sekretariat Badan Kehormatan (DPRD DKI Jakarta)," sebut Iman.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, Badan Kehormatan akan merapatkan laporan terhadap Muhammad Idris.
Hasil rapat kemudian akan diberitahukan kepada Iman selaku pelapor.
Dalam kesempatan itu, ia masih belum mengetahui kapan hasil rapat akan diberitahukan kepada LBH Pulau Seribu.
"Tiga hari ke depan ada rapat Badan Kehormatan. Jadi, surat (laporan) yang masuk ke Badan Kehormatan akan didiskusikan. Nanti (hasil diskusi) dikasih tahu, tapi belum tahu kapan," tutur Iman.
https://megapolitan.kompas.com/read/...uga-intervensi
Bkn kader pks dri depok tapi kader nasdem

Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi menyebut Muhammad Idris dilaporkan karena diduga mengintervensi perekrutan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Kepulauan Seribu.
Pelaporan ini, kata dia, dilakukan langsung ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin ini.
"Hari ini, kami dari LBH Pulau Seribu melaporkan anggota DPRD (DKI Jakarta) dari Fraksi NasDem saudara Muhammad Idris yang diduga melakukan intervensi terhadap rekrutmen PJLP di wilayah Pulau Seribu," ucap Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Ia menyatakan, perekrutan PJLP yang diduga diintervensi terjadi di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.
Kepada Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Iman dan tim menyerahkan dokumen berisikan dasar pengaduan Muhammad Idris.
Dalam dokumen itu, ia melanjutkan, Muhammad Idris diduga melanggar kode etik Anggota DPRD DKI Jakarta sesuai dengan Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Jakarta.
"Dokumen yang diserahkan diterima bagian sekretariat Badan Kehormatan (DPRD DKI Jakarta)," sebut Iman.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, Badan Kehormatan akan merapatkan laporan terhadap Muhammad Idris.
Hasil rapat kemudian akan diberitahukan kepada Iman selaku pelapor.
Dalam kesempatan itu, ia masih belum mengetahui kapan hasil rapat akan diberitahukan kepada LBH Pulau Seribu.
"Tiga hari ke depan ada rapat Badan Kehormatan. Jadi, surat (laporan) yang masuk ke Badan Kehormatan akan didiskusikan. Nanti (hasil diskusi) dikasih tahu, tapi belum tahu kapan," tutur Iman.
https://megapolitan.kompas.com/read/...uga-intervensi
Bkn kader pks dri depok tapi kader nasdem







Proloque dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.3K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan