Kaskus

Entertainment

santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
Maraknya Kasus Pemerkosaan serta Perundungan pada Lembaga Pendidikan Pesantren
Maraknya Kasus Pemerkosaan serta Perundungan pada Lembaga Pendidikan Pesantren
Sumber Gambar

Pesantren merupakan salah satu institusi pendidikan dan dakwah agama Islam. Pesantren merupakan tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, sekaligus sebagai pusat pengembangan masyarakat. Dikenal sebagai tempat yang amanah untuk menuntut ilmu, kini pesantren rupanya menjadi tempat yang menakutkan bagi para santri. Hal ini dikarenakan banyaknya kasus yang timbul pada institusi tersebut, seperti pemerkosaan dan penindasan, sehingga menyebabkan gangguan psikis para santri terganggu.

Pemerkosaan adalah upaya untuk mengungkapkan hasrat seksual laki-laki terhadap perempuan dengan cara yang dianggap tidak bermoral serta melanggar hukum (Wignjosoebroto dalam Prasetyo, 1997). Pemerkosaan merupakan kejahatan serius yang dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat (Nurdiana, M. A., & Arifin, R mengutip dari Mulyana, 2019:53).

Salah satu kasus pemerkosaan pada lingkungan pesantren yang menarik perhatian publik terjadi di pondok pesantren Manarul Huda Antapani Bandung, Jawa Barat.

Pelaku dari pemerkosaan tersebut merupakan guru sekaligus pemilik pondok pesantren tersebut. Herry Wirawan melakukan aksi tidak bermoral itu sejak tahun 2016-2021. Dari 13 santriwati yang menjadi korban pemerkosaan, beberapa diantaranya telah mengandung serta melahirkan.

Maraknya Kasus Pemerkosaan serta Perundungan pada Lembaga Pendidikan Pesantren
Sumber Gambar

Karena aksi bejatnya tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung membatalkan hukuman penjara seumur hidup Herry Wirawan kemudian diganti menjadi hukuman mati. Selain hukuman mati, Herry Wirawan juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian mencapai Rp 300 juta lebih.

Tidak hanya pemerkosaan yang terjadi di pesantren, namun perundungan juga sering terjadi di institusi pendidikan tersebut. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kasta antara jabatan yang lebih tinggi dengan yang rendah.

Perundungan merupakan tindakan yang dilakukan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang secara verbal, fisik atau psikologis sehingga korban merasa tertekan, sakit hati, trauma atau tidak berdaya. (Sejiwa, 2008).

Salah satu kasus perundungan di lingkungan pesantren terjadi di salah satu pondok pesantren ternama di Indonesia yaitu Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo Jawa Timur. Juru bicara Pondok Pesantren Gontor, Noor Syahid membenarkan adanya kasus santri Ponpes Gontor yang tewas karena dianiaya.

Maraknya Kasus Pemerkosaan serta Perundungan pada Lembaga Pendidikan Pesantren
Sumber Gambar

Ustad Agus, wali dari Pondok Pesantren Gontor yang mengantarkan jenazah AM ke Palembang mengatakan bahwa AM meninggal karena kelelahan. Namun, orang tua AM merasa ada kejanggalan dalam kematian anaknya tersebut. Pasalnya, jenazah mendiang AM terus mengeluarkan darah yang tidak henti ke kain kafan dan banyaknya lebam pada tubuh AM.

Para santri yang seharusnya mendapatkan kenyamanan serta keamanan dalam menempuh pendidikan menjadi trauma karena adanya permasalahan negatif yang timbul di pesantren. Akibat rudapaksaan dan perundungan di pesantren tersebut membuat psikologi para santri terganggu sehingga menyebabkan mereka menjadi depresi, putus asa, tidak bisa tidur, gelisah, kesepian dan menganggap dirinya tidak berharga (Tursilarini, T. Y, 2017 : 84).

Dan mereka cenderung menyimpan segala bentuk kesedihan untuk diri sendiri karena tidak mempercayai lingkungan sosialnya serta cenderung mengabaikan masalah yang sedang dialaminya.

Menyaksikan permasalahan-permasalahan tersebut membuat masyarakat semakin waspada. Karena hal buruk seperti itu bisa terjadi di mana saja, sekalipun di tempat pendidikan agama yang bisa diandalkan yaitu pesantren. Tak hanya santri yang kini trauma, orang tua juga takut menyekolahkan anaknya di pesantren.

Daftar Pustaka
Nurdiana, M. A., & Arifin, R. (2019). Tindak Pidana Pemerkosaan: Realitas Kasus Dan Penegakan Hukumnya Di Indonesia. Jurnal Untidar, 3(1), 52-63.
Tim Sejiwa. (2008). Bullying: Panduan bagi Orang Tua dan Guru Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan. Jakarta: Grasindo.
Tursilarini, T. Y. (2017). Dampak kekerasan seksual di ranah domestik terhadap keberlangsungan hidup anak. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 41(1), 77-92.

Sumber: Link

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
829
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan