Kaskus

News

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Krisis Dokter Spesialis, PDSI Sarankan Pendidikan Spesialis Berbasis Rumah Sakit
Krisis Dokter Spesialis, PDSI Sarankan Pendidikan Spesialis Berbasis Rumah Sakit
Rabu, 14 Desember 2022 | 20:58 WIB

Krisis Dokter Spesialis, PDSI Sarankan Pendidikan Spesialis Berbasis Rumah Sakitilustrasi dokter (ist) (Foto: )
Jakarta, Beritasatu.com - Masalah kurangnya jumlah dokter spesialis dan sub-spesialis masih menjadi polemik tersendiri dalam dunia kesehatan di Indonesia. Rasio jumlah dokter termasuk dokter umum dan spesialis di Indonesia berada di angka 0,46/1000, atau berada di urutan ketiga terendah di ASEAN.
Berdasarkan catatan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dan World Bank, rasio dokter Indonesia hanya di atas Laos (0,3/1000) dan Kamboja (0,42/1000) atau jauh tertinggal dari Thailand, Filipina, Malaysia, dan Singapura.
Padahal WHO merekomendasikan agar setiap negara memenuhi golden line atau garis emas rasio jumlah dokter, termasuk dokter umum dan spesialis, pada 1/1000 atau 1 dokter per 1000 penduduk.
Negara yang memenuhi golden line dikategorikan berhasil dan bertanggung jawab kepada rakyatnya di bidang kesehatan.
Sekjen Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Erfen Gustiawan Suwangto mengatakan, kendala utama dari minimnya dokter spesialis di Indonesia adalah sistem pendidikan profesi spesialis yang kurang memadai.
Kontrol organisasi profesi kedokteran di Indonesia masih berbasis ormas. Pendidikan profesi dokter masih dipusatkan di universitas. Selain itu, biaya pendidikan spesialis masih membebani peserta didik.
“Kurang memadai karena pendidikan spesialis berbasis universitas memiliki keterbatasan dalam jumlah kuota yang tidak banyak serta sulitnya mendapat rekomendasi pembukaan prodi yang masih dalam kontrol ormas kedokteran,” ujar Erfen Gustiawan Suwangto dalam wawancara virtual dengan BTV, Senin (12/12/2022).
Erfen menyarankan pendidikan spesialis sebaiknya berbasis rumah sakit seperti yang dilakukan di luar negeri, di mana para peserta didik dapat menempuh pendidikan profesi di rumah sakit dan memperoleh bimbingan dari dokter spesialis di rumah sakit.
Selain itu, peserta didik juga harus mendapat insentif dari rumah sakit karena status mereka bukan sekadar praktik tapi sekaligus bekerja di rumah sakit tersebut.
“Jumlah rumah sakit kita kan lebih 2.000, itu pun mungkin tidak akan semuanya bisa menyelenggarakan pendidikan spesialis, karena ada syarat-syaratnya lagi. Namun persoalannya apakah rumah sakit ini mampu menggaji peserta didik spesialis,” katanya.
Hospital base di luar negeri, kata Erfen, para dokter yang mengambil spesialisasi bukan membayar melainkan dibayar. “Ini harus dilihat oleh pemerintah,” ujarnya.
Pendidikan dokter spesialis di Tanah Air juga terhambat oleh campur tangan organisasi profesi berbasis ormas.
Menurut Erfen, harus ada pemisahan antara kolegium dengan ormas profesi yang sarat akan politik. Kolegium yang terdiri dari kepala program studi kampus dan para guru besar kedokteran sebaiknya bebas dari intimidasi ormas.
Kolegium adalah badan yang dibentuk oleh organisasi profesi untuk masing-masing cabang disiplin ilmu yang bertugas mengampu cabang disiplin ilmu tersebut.
Menurut Erfen, kolegium kedokteran sebaiknya hanya di bawah kendali pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan sehingga rekomendasi untuk pembukaan pendidikan spesialis di Indonesia bebas dari kepentingan bisnis maupun politik.
Saat ini, peraturan mengenai basis pendidikan spesialis serta hubungan ormas profesi dan kolegium masih berpegang pada Undang-undang Kesehatan Nomor 20 Tahun 2013.
Erfen berharap aturan ini dapat ditegaskan lagi pada rancangan undang-undang kesehatan dalam omnibus law yang saat ini masih dalam pembahasan.
“Kita harap di RUU Kesehatan nanti, harus mengatur pemisahan antara kolegium dengan ormas profesi. Biarkan kolegium di bawah pemerintah langsung. Sehingga rekomendasi untuk mendirikan prodi tidak terhambat,” kata Erfen.
Dalam catatan PDSI, jumlah dokter di Indonesia saat ini sekitar 120.000 dokter umum dan 80.000 dokter spesialis. Sementara kebutuhan dokter spesialis masih sangat jauh untuk bisa memenuhi sekitar 37-an jenis spesialis penyakit yang ada.

https://www.beritasatu.com/news/1008...is-rumah-sakit
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
555
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan