- Beranda
- Komunitas
- News
- Forex, Option, Saham, & Derivatifnya
MELEGAKAN! Aset Korban Fahrenheit Akan Dikembalikan!


TS
moonspaceearth
MELEGAKAN! Aset Korban Fahrenheit Akan Dikembalikan!

Kabar menggembirakan datang setelah putusan terhadap tersangka Hendry Susanto (HS) yang bertindak sebagai Direktur Utama PT FSP Akademi Pro pada kasus penipuan investasi berkedok robot trading Fahrenheit dijatuhkan dan aset sitaan akan dikembalikan kepada para korban. Kuasa Hukum dari para korban yang tergabung dalam Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit Oktavianus Setiawan , SH, CMED, CMLC, CRIP juga menyambut positif mengenai putusan pengembalian aset ini.
Dalam sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin ini, Hendry Susanto (HS) secara meyakinkan dan sah dinyatakan bersalah dalam kasus investasi bodong robot Fahrenheit ini. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Toga Napitupulu dan dijatuhi dengan hukukan 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp3 miliar. “Dan dengan sengaja dan secara bersama-sama penyebarkan berita bohong menyesatkan dan merugikan konsumen dalam transaksi elektronik dan perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Toga Napitupulu.
Selain itu majelis hakim akhirnya memutuskan bahwa aset yang disita terkait dengan kasus penipuan investasi berkedok robot trading Fahrenheit berupa satu unit apartemen, dua buah mobil Toyota Fortuner dan Lexus beserta uang tunai sebesar Rp89,6 miliar akan dikembalikan kepada para korban kasus ini yang berjumlah kurang lebih 1.400 orang.
Baca selengkapnya disini

0
73
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan