- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sahroni Usul Polda Metro Beri Waktu Pesepeda di Jalur Umum Jam 5-6 Pagi


TS
gabener.edan
Sahroni Usul Polda Metro Beri Waktu Pesepeda di Jalur Umum Jam 5-6 Pagi

"Pak Dirlantas Kami selaku pegowes pagi hari memohon waktu untuk kami para pegowes dari jam 05.00 sampai 06.00 dikarenakan sekarang sudah ramai jam 06.30," tulis Sahroni dalam akun Instagramnya ahmadsahroni88 seperti dilihat Selasa (6/12/2022).
Sahroni memahami keselamatan yang utama. Sehingga ia mengusulkan kepada dirlantas agar diberi waktu pagi hari agar pesepeda bisa gowes di luar jalur sepeda.
"Dan para pegowes mohon kiranya untuk mentaati aturan yang saya mohonkan kepada pak Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut di atas," lanjut Sahroni.
Selain itu, ia meminta pihak kepolisian mengingatkan kepada pesepeda-pesepeda yang melanggar aturan.
"Apabila para pegowes melanggar mohon kiranya bantuan anggota Pak Dirlantas memperingatkan secara baik dan bijak demi keselamatan pegowes," imbuhnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Sahroni menyebutkan aturan pesepeda boleh gowes di luar jalur sepeda pernah diberlakukan saat Dirlantas Polda Metro dijabat Sambodo Purnomo Yugo.
"(Aturan) sama seperti pak Dirlantas sebelumnya AKBP Sambodo waktu itu diberikan bersepeda dari jam 05.00 sampai 06.30 (boleh di luar jalur sepeda). Tapi karena sekarang kondisi jalanan sudah normal kembali maka kita meminta dan memohon kepada pak Dirlantas diberikan waktu dari jam 05.00 sampai 06.00," kata Sahroni lewat pesan singkat.
Sebelumnya, ramai video unggahan akun @tmcpoldametrojaya yang memperlihatkan aksi Kombes Latif menegur para pesepeda.
Terlihat di sana beberapa orang pesepeda yang melaju di jalur kendaraan umum, bukan pada jalur pesepeda. Melihat hal tersebut pun, Latif lantas menegur mereka untuk kembali ke jalur sepeda karena dinilai bisa membahayakan.
"Mas, masuk jalur sepeda, bahaya ini jam segini," kata Latif.
Saat dimintai konfirmasi, Latif mengatakan fenomena pesepeda yang menggunakan jalanan umum di hari kerja dinilai berbahaya dan membahayakan masyarakat yang berangkat kerja.
"Fenomena pesepeda yang olahraga pagi hari pada jam kerja 06.00 hari Senin sampai hari Jumat pagi ini cukup mengganggu atau membahayakan aktivitas masyarakat yang akan berangkat bekerja," kata Latif saat dihubungi.
https://news.detik.com/berita/d-6446...m-jam-5-6-pagi



Diubah oleh gabener.edan 06-12-2022 22:56






candidat.master dan 9 lainnya memberi reputasi
8
1.7K
46


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan