Kaskus

News

abdulghofur086Avatar border
TS
abdulghofur086
Maraknya penyebaran film bajakan pada media telegram
Seiring canggihnya teknologi, media sosial menjadi salah satu bentuk media yang berpengaruh terhadap manusia. Berdasarkan laporan dari We Are Social, di Indonesia terdapat pengguna aktif dari media sosial sejumlah 191 juta orang pada bulan Januari tahun 2022. data tersebut mengalami peningkatan sebesar 12,35% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 170 juta orang. Tidak dapat dipungkiri bahwa media sosial menjadi akses yang mudah dan cepat dalam menyebarkan informasi. Terlebih lagi semakin banyaknya orang yang menggunakan media sosial menjadikan akses komunikasi semakin dipermudah.

Media sosial semakin bertambah dan memiliki kelebihannya masing-masing. Banyak media sosial yang sering diakses oleh para penggunanya seperti WhatsApp, Instagram, Tiktok, Twitter, Telegram, dan masih banyak lagi. Telegram merupakan sebuah media yang digunakan sebagai akses berkirim pesan, video, audio, foto, serta stiker. Aplikasi telegram merupakan aplikasi pesan instan yang berbasis cloud sehingga memiliki fokus terhadap kecepatan dan juga keamanan. Hal ini tentu menjadi faktor mengapa telegram menjadi aplikasi yang banyak disukai oleh para pengguna sosial media.

Telegram secara umum merupakan aplikasi yang seluruh kontennya atau informasinya akan ditransfer berenskripsi standar Internasional, sehingga aksesnya dapat tersebar secara aman yang bahkan dari pihak ketiga sekalipun. Selain gambar, teks, dan video, telegram juga dapat mengirimkan dokume, berkas zip, dan daat langsung terkoneksi dengan kontak yang tersimpan dari handphone pengguna. Oleh karenanya, aplikasi telegram tak kalah eksis dari aplikasi WhatsApp dan Instagram. Karena telegram memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh aplikasi lain. Seperti dapat memiliki akses grup penyiaran yang digunakan menggunakan channel sehingga dapat memiliki jumlah anggota yang tidak terbatas. Selain itu, telegram juga dapat mengirimkan foto, video, file seperti doc, Zip, dan audio hingga maksimum ukuran 1,5 GB per file.
Namun, dari berbagai keuntungan tersebut ternyata membuat penggunanya menjadi sebuah kesempatan yang dipergunakan sebagai hal negatif. Karena telegram memiliki keamanan yang tinggi, membuat orang-orang dapat saling berbagi link atau video yang bersifat ilegal. Mengapa bersifat ilegal? Karena link dan video tersebut merupakan link dan video dari film ataupun series yang seharusnya dipublikasikan pada aplikasi berbayar tertentu atau film bioskop yang bahkan sedang ditayangkan. Hal ini dapat dilakukan karena telegram memiliki akses yang bebas dari penyiarannya yang memiliki akses tak terbatas hingga seluruh dunia.

Channel dalam telegram yang isinya link atau video ilegal, sebenarnya dapat terdeteksi oleh pihak telegram sehingga tak jarang channel-channel tersebut terkena banned (terblokir oleh pihak telegram). Namun, biasanya admin dari channel tersebut memiliki akun atau channel cadangan yang langsung dishare ke channel yang lama sebagai antisipasi sebelum channel tersebut dibanned oleh telegram. Hal ini membuat pengikutnya tetap dapat mengakses link atau video secara ilegal.

Penyebaran film atau series secara ilegal, sebenarnya memiliki sanksi yang cukup berat bagi pelaku penyebarannya. Hal ini karena film merupakan suatu karya seni yang memiliki hak cipta dan perlu dilindungi. Hal ini tercantum dalam UU pasal 40 ayat 1 huruf m UU 28/2014 mengenai hak cipta yang berbunyi "karya film termasuk dalam kategori ciptaan yang dilindungi." Dari UU tersebut dapat disimpulkan bahwa segala bentuk film ataupun series yang termasuk seni pasti memiliki hak cipta dan hak milik. Sehingga segala bentuk penggandaan atau duplikasi dari seni tersebut hanya dapat dilakukan oleh sang pemilik hak cipta tersebut. Dan orang yang melakukan penggandaan film tanpa izin dari penciptanya, tentu menjadi pelaku pembajak yang melawan hukum.

Oleh karenanya, film adalah suatu seni yang memiliki nilai berharga. Sehingga sepatutnya sebagai pecinta film atau series, harus menghargai dengan cara memberikan apresiasi kepada para film maker atau penciptanya. Apresiasi dapat dilakukan dengan cara yang mudah yakni dengan tidak menonton tayangan film yang bersifat bajakan atau ilegal di dalam platform manapun. Selain karena tidak menghargai para pembuatnya, film yang ilegal memiliki kualitas yang tentu berbeda dari film legal-nya. Tak hanya itu, kita juga dapat berkontribusi dalam dunia perfilman dengan tidak memberikan keuntungan bagi para pelaku pelaku pembajak yang melawan hukum.
0
3.1K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan