muhamadhamza973Avatar border
TS
muhamadhamza973
PEMBERDAYAAN NELAYAN DAN HASIL PEMBUDIDAYAAN PERIKANAN
PEMBERDAYAAN NELAYAN DAN HASIL PEMBUDIDAYAAN PERIKANAN

Cover
kegiatan panen ikan dan pembudidayaan

Indonesia sangat kaya dan subur akan budaya alam, maupun lautan kekayaan yang ada dilautan seharusnya menjadikan kesejahteraan bagi nelayan tetapi nasib para nelayan tidak selamanya menjamin untuk kehidupan kadang kala untuk makan saja sudah untung, maka dari itu nelayan membudidayakan ikan hasil tangkapan untuk dijual belikan dipasar kegiatan ini sudah temurun dari nenek moyang.
Nelayan merupakan salah satu masyarakat Indonesia dengan dominasi mencari mata pencaharian dengan cara menangkap ikan di lautan, nelayan mempunyai peranan yang berbeda dengan yang tinggal di pesisir darat, pesisir daratan bisa lebih maju dibandingkan nelayan yang tinggal dilautan, faktor ini disebabkan oleh banyaknya lapangan pekerjaan di pesisir daratan yang sudah menjadikan industri
Pendapatan nelayan masih terbilang cukup rendah disebabkan nelayan masih bergantung terhadap keadaan cuaca untuk mencari ikan di laut menjadikan nelayan tidaklah mudah kadang kalanya ketika gelombang sedang tidak bersahabat bisa mengancam keselamatan nelayan yang berdampak ke hilangnya mata pencaharian untuk keluarga yang ada di rumah.
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional berdasarkan Wawasan Nusantara, pengelolaan sumber daya ikan perlu dilakukan sebaik-baiknya berdasarkan keadilan dan pemerataan dalam pemanfaatannya dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja dan peningkatan taraf hidup bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan/atau pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan perikanan, serta terbinanya kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya

Pemberdayaan

Pemberdayaan bagi masyarakat pesisir bermaksud untuk dapat meningkatkan taraf ekonomi mereka dengan melakukan berbagai pembekalan dan pengetahuan agar mereka mampu lebih maksimal dalam menggali potensi sumber daya alam yang tersedia.
Selain pada bidang sosial dan ekonomi, karakteristik pemukiman masyarakat nelayan juga menjadikan perhatian. Masalah yang terdapat di permukiman nelayan pada wilayah kota masih kurang terpelihara. Lingkungan yang ada di pesisir pantai, wilayah daratan, dan wilayah laut kurang terlihat rapi.
Budidaya perikanan merupakan suatu kegiatan pemeliharaan ikan dalam kondisi terkontrol yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat atau pelaku usaha. Pada masa pandemik Covid-19 melakukan kegiatan budidaya ikan sangat sesuai dengan kondisi yang diperintahkan oleh pemerintah untuk pembatasan kegitan di luar rumah. Kegiatan budidaya ikan dapat memberikan manfaat berupa memberikan pemasukan keuangan bagi masyarakat,memanfaatkan lahan kosong dan juga dapat memenuhi kebutuhan pangan. Pada kegiatan budidaya ikan umumnya dilakukan dengan membuat kolam berupa beton/tanah, dan kolam terpal/ plastik. Budidaya ikan dapat dilakukan di daerah perkotaan atau pun desa dengan pemanfaatan lahan yang luas atau lahan terbatas.

Undang - Undang Perikanan

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan yang berlaku hingga sekarang belum menampung semua aspek pengelolaan sumber daya ikan dan kurang mampu mengantisipasi perkembangan kebutuhan hukum serta perkembangan teknologi dalam rangka pengelolaan sumber daya ikan, dan oleh karena itu perlu diganti.
Menurut Undang-Undang Perikanan No.45 tahun 2009, yang dimaksud dengan budidaya ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan/atau mengembangbiakkan ikan dan memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah atau mengawetkan ikan.


Diubah oleh muhamadhamza973 28-11-2022 21:46
0
158
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan