JurnalisBatmanAvatar border
TS
JurnalisBatman
Tidak Perlu Dibesarkan, Soal BPK-KPK Diminta Kordinasi Dugaan Penyimpangan Komcad

Program komponen cadangan (komcad) oleh Kementerian Pertahanan  (Kemhan) bagian dari pertahanan menjaga kedaulatan. Sejumlah negara juga telah menggunakan Komcad dalam memperlakukan pertahanan negaranya.

Sebab, dalam kondisi darurat akan dimobilisasi untuk menjaga kedaulatan dan pertahanan negara.

Sementara itu, pengamat meminta BPK-KPK kordinasi terkait dugaan penyimpangan anggaran komcad. Tentunya, di era keterbukaan seperti ini adalah sebuah hal yang wajar dilakukan dalam rangka transparansi.

Namun, perlu diingat bahwa terkait permintaan kepada BPK-KPK tidak perlu dibesar-besarkan dan dipersoalkan. Sebab, BPK sendiri sudah menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan di Kemhan terkait komcad.

Sebagai catatan, dalam pemeriksaan tersebut juga ada temuan yang sifatnya administratif yang bisa diperbaiki tahun depan. Disamping itu, terkait temuan BPK tersebut juga ada yang sudah ditindaklanjuti oleh Kemenhan.

Artinya, Kemhan selalu terbuka dan pro aktif dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK. Sudah menjadi hal yang wajar, BPK melalukan pemeriksaan pada Kementerian, Lembaga Pemerintah maupun BUMN.

Salah satu tujuan dari pemeriksaan BPK adalah mengidentifikasi hal-hal yang perlu menjadi perhatian lembaga perwakilan.

Jadi, pemeriksaan oleh BPK adalah suatu hal yang biasa dan tidak perlu dipersoalkan yang membuat masyarakat gaduh. Apalagi, Kemhan sebagai salah satu Kementerian yang mendapat kepercayaan dan kepuasan tinggi dari masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dan mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam program komponen cadangan (komcad) yang dilaksanakan Kementerian Pertahanan  (Kemenhan).

"KPK dan BPK harus segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti masalah ini," kata Al Araf.

"Dugaan penyimpangan dana komcad harus diusut tuntas sampai sekarang," lanjutnya.

Menurut Al Araf, kekeliruan pelaksanaan program komcad sudah terjadi sejak awal. Dia mengatakan, program itu sangat kental dengan orientasi proyek.

Bahkan menurut Al Araf, Kemenhan seolah tidak sungguh-sungguh membangun kapasitas pertahanan dengan menggelar program komcad.

"Jika Kemhan ingin membangun kapabilitas pertahanan maka seharusnya yang dilakukan adalah memperkuat komponen utamanya yakni dalam hal modernisasi alutsista, pemenuhan kesejahteraan prajurit (rumah dinas dan lain-lain), peningkatan pendidikan dan pelatihan," ujar Al Araf.

"Karena orientasinya kecenderunganya projek maka potensi penyalahgunaan dan penyimpangan potensial terjadi seperti saat ini," ucap Al Araf.

Salah satu dugaan penyimpangan dalam program Komcad yang dipaparkan oleh Koran Tempo beberapa waktu lalu adalah pelaksanaan sejumlah kegiatan yang dilakukan sebelum perumusan dan penetapan anggaran oleh Kemenhan.

Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, ada sejumlah temuan terkait anggaran pelaksanaan program komcad yang diinisiasi Kemenhan.

Menurutnya, temuan tersebut bersifat koreksi administratif.

"Jadi negara dalam melakukan perlindungan bukan hanya militer. Tapi militer, pemerintah, dan rakyat. Nah, komcad ini dianggarkan oleh Kemenhan, namun bertahap," ujar Nyoman di Kompleks Istana Kepresidenan.

"Pelaksanaan (anggaran) secara bertahap ini ada beberapa koreksi terkait dengan pelaksanaannya, tapi koreksi bersifat administratif. Dan ada koreksi-koreksi lain yang sudah ditindaklanjuti," lanjutnya.

Dia menegaskan, sejumlah koreksi dari BPK antara lain soal aset tidak tetap dan potensi sengketa masih bisa diperbaiki oleh Kemenhan.

Terkait dengan koreksi tersebut, kata Nyoman, pihaknya sudah berkirim surat secara langsung kepada Menhan Prabowo Subianto. Nyoman memastikan Menhan Prabowo sudah menindaklanjuti koreksi dari lembaganya.

Bahkan masih ada waktu hingga 2023 untuk kembali mengaudit program komcad tersebut.

"Sudah kita surati langsung ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti," kata Nyoman.

"Bisa, bisa diperbaiki. Itu sedang proses. Kan perbaikan ini ada waktunya. Tahun depan pun kita juga masih bisa mengaudit kembali," tambahnya.

Jokowi mengatakan, dia sudah memerintahkan perbaikan pada temuan itu. Temuan yang dipaparkan BPK dianggap selalu terjadi di berbagai kementerian.

"Temuan-temuan seperti itu di kementerian-kementerian itu selalu ada. Yang paling penting prosedur administrasinya itu bisa dilakukan perbaikan-perbaikan," ujarnya. 

Kepala Negara pun menyatakan sudah meminta semua kementerian melakukan perbaikan atas berbagai temuan audit anggaran oleh BPK. 



Sumber : Kompas.com
Diubah oleh JurnalisBatman 15-11-2022 22:46
sormin180Avatar border
sormin180 memberi reputasi
1
1.1K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan