Kaskus

News

eri_purkebAvatar border
TS
eri_purkeb
Dua Tersangka Ditangkap Polres Dhrmasraya Diduga Edarkan Sabu
PULAU PUNJUNG – Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangkap dua pelaku penyalahgunaan sabu di dua Tempat kejadian perkara (TKP) masing-masing berinisial DW di Jorong Kubang Panjang dan SS ditangkap di Jorong Padang Candi, Sabtu (5/11/2022).

“Penangkapan DW karena diduga telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu ,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasi humas Polres Iptu Hendriza yang didampingi Paur humas Ipda Marmawi.Lebih lanjut ia menjelaskan, penyelidikan berawal dari penangkapan seorang perempuan SS. Selanjutnya dari hasil pengembanganya, Satresnarkoba Polres Dharmasraya kembali melakukan penangkapan lagi terhadap pelaku inisial DW, beserta barang bukti antara delapan paket sedang sabu, korek api gas dan lainnya.

Sementara dari tangan SS, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah kotak rokok berisikan satu pekat kecil sabu dan Handphone.Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dharmasraya dan jajaran unrjk menjadikan Kabupaten Dharmasraya menuju zero narkoba,” ujar Kasi humas.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa diamankan di polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan penerapan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(ron)Dua Tersangka Ditangkap Polres Dhrmasraya Diduga Edarkan Sabuhttps://hariansinggalang.co.id/dua-tersangka-ditangkap-polres-dhrmasraya-diduga-edarkan-sabu/
lepas.monasAvatar border
lepas.monas memberi reputasi
-1
476
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan