- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
1 anak yang dianiaya prajurit TNI AD di Keerom belum bisa makan


TS
mabdulkarim
1 anak yang dianiaya prajurit TNI AD di Keerom belum bisa makan

Anak Korban Penganiayaan di Keerom
Kondisi Rahmat Paisei, salah satu anak yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan prajurit TNI AD di Keerom dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Darat Marthen Indey, Kota Jayapura. - Istimewa
Jayapura, Jubi – Salah satu korban penganiayaan yang diduga dilakukan prajurit TNI di Keerom, Rahmat Paisei (14) hingga kini belum bisa makan. Keluarga Rahmat Paisei menuntut prajurit TNI yang melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap Rahmat dan dua temannya diproses hukum.
Rahmat Paisei bersama Bastian Bate (13) dan Laurents Kaung (11) dianiayai di Pos Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz, Jalan Maleo, Kampung Yuwanain, Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom pada Kamis (27/10/2022). Ketiga anak itu dianiaya menggunakan rantai, gulungan kawat, dan selang air, dan penganiayaan itu baru berhenti setelah Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) XVII/Cenderawasih dari Kota Jayapura mendatangi Pos Satgas Damai Cartenz di Kampung Yuwanain.
Sejak itu, Rahmat Paisei, Bastian Bate, dan Laurents Kaung dirawat di Rumah Sakit Angkatan Darat Marthen Indey di Kota Jayapura. Ibu Rahmat Paisei, Elvi Yoku menuturkan selama empat hari perawatan di rumah sakit, Rahmat Paisei belum bisa makan. Yoku menyampaikan setiap kali diberi makan maupun air, Paisei selalu memuntahkan kembali makan dan air.
“Sampai Minggu, [dia] belum bisa makan, masih terganggu perutnya jadi belum bisa makan. Makan muntah, minum air juga muntah. Muntah sampai kantong plastik sampai penuh, minum air saja muntah,” kata Yoku kepada Jubi di Kota Jayapura, pada Minggu (30/10/2022).
Yoku menyatakan bekas luka di tubuh Paisei juga belum hilang. Sebagian bekas luka pukulan itu menghitam. Yoku menyatakan prajurit TNI AD menyiksa Paisei seperti hewan.
“Bekas lukas masih ada sebagian [bekas pukulan] yang merah-merah sudah jadi hitam. Dia dipukul dari ujung kaki sampai kepala, trada tersisa, tidak ada bagian yang kosong. Semua terluka, perutnya dipukul. Pahanya diinjak oleh tentara. Perutnya ditumbuk-tumbuk [dipukul berulang kali]. Kaki diinjak lalu leher dicekik pakai tangan lalu [perut] ditumbuk-tumbuk,” ujar Yoku.
Yoku menyatakan pihaknya telah memberikan keterangan ke Pomdam XVII/Cenderawasih. Ia juga sudah melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua. Yoku berharap para pelaku yang menyiksa Rahmat Paisei bersama dua temannya diproses hukum.
“Pelaku tetap harus diproses hukum. Terus untuk teman [korban], dua itu, satu sudah baik. Satu yang kepala masih sakit, tulang belakang juga masih sakit,” katanya.
Rahmat Paisei mengaku hingga saat ini belum bisa menelan makan. Ia selalu memuntahkan kembali makanan. “Iya belum bisa makan,” kata Rahmat kepada Jubi, pada Minggu.
Paisei menuturkan prajurit TNI menyeretnya dan mengikat di pohon. Para prajurit TNI AD kemudian saling bergantian menyiksanya. Paisei menyatakan para prajurit TNI AD itu melepaskan baju dan celananya, lalu melakukan penyiksaan.
“Mereka lepas tali (dari pohon) baru lepas celana kolor [saya] baru mereka hantam saja. Saya sempat melihat, banyak (tentara) yang pukul. Mereka kancing di batang leher [mencekik], baru mereka tumbuk [pukul] saya,” ujarnya.
Paisei mengaku prajurit TNI AD bahkan mengancam dengan hendak menyetrum dirinya. “Mereka ikat saya di pohon, di bawah kandang ayam. Mereka seret saya ke tempat cuci piring, baru mereka pukul. Ikat itu [tentara] robek baju dan celana. Sempat satu kali [saat tangkap] di daerah Workwana, mereka [bilang] mau menyetrum [saya],” katanya.
Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menyatakan Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan atas kasus penyiksaan itu. “Kami baru investigasi, jadi belum bisa berkomentar banyak, karena belum memiliki informasi yang cukup” kata Ramandey kepada Jubi, pada Sabtu (29/10/2022).
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman pada Senin (31/10/2022) menyatakan Pomdam XVII/Cenderawasih masih terus menyelidiki kasus penganiayaan anak di Pos Satgas Damai Cartens Kampung Yuwanain itu. Ia menyatakan Pomdam XVII/Cenderawasih sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengambil keterangan para saksi, baik orangtua korban maupun prajurit TNI AD yang diduga terlibat penganiayaan itu.
“Pomdam juga melakukan koordinasi berkelanjutan dengan pihak Satgas Damai Cartenz guna menghadirkan para saksi dalam rangka mempercepat proses hukum yang sampai saat ini terus berjalan,” kata Herman melalui pesan WhatsApp kepada Jubi di Kota Jayapura pada Senin.
Herman menegaskan penanganan kasus itu akan terus berlangsung sesuai dengan arahan Pangdam XVII/Cenderawasih. “Proses pelengkapan barang bukti yang diperlukan sedang berjalan, salah satunya melakukan visum terhadap tiga korban di Rumah Sakit Marthen Indey,” ujarnya. (*)
https://jubi.id/tanah-papua/2022/1-a...um-bisa-makan/
Polisi Militer Proses Hukum Prajurit AD Penganiaya 3 Anak Papua"

Ilustrasi proses hukum untuk prajurit TNI. (CNNIndonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Polisi Militer Angkatan Darat memastikan akan memproses hukum anggota TNI AD yang diduga menganiaya tiga orang anak di Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua.
"Sudah diproses hukum. Status terperiksa," kata Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (31/10).
Terpisah, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan Pomdam XVII/Cenderawasih telah melakukan olah TKP di Pos Satgas Damai Cartenz Jl Maleo, Kampung Yuwanain Arso II, yang menjadi lokasi penganiayaan.
"Mengambil keterangan beberapa orang saksi, baik saksi dari pihak sipil yaitu orang tua korban maupun saksi dari anggota TNI AD yang diduga terlibat penganiayaan," kata Herman.
Selain itu, Pomdam secara berkelanjutan juga berkoordinasi dengan Satgas Damai Cartenz untuk menghadirkan para saksi demi mempercepat proses hukum yang tengah berjalan.
"Melengkapi barang bukti yang diperlukan, salah satunya melakukan visum di RSMI," kata dia.
Sebagai informasi, tiga anak di Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua menjadi korban dugaan penganiayaan oleh Anggota Satgas Kopassus Damai Cartenz.
Insiden penganiayaan terjadi pada hari Kamis (27/10) pukul 06.00 WIT di Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Pemukulan terhadap tiga anak sipil di bawah umur tersebut diduga akibat mereka mencuri burung kakaktua putih yang ada di pos yang ditinggali prajurit TNI-AD yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz.
(yoa/kid)
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-3-anak-papua.
Kejamnya para prajurit yang menyiksa mereka padahal cuma diduga mencuri burung saja...
harus diusut tuntas sampai divonis pengadilan..


scorpiolama memberi reputasi
1
1.2K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan