- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Terkait Zina di Hotel Terancam Hukuman Pidana, Ini Pengertian Tentang Kumpul Kebo


TS
masnukho
Terkait Zina di Hotel Terancam Hukuman Pidana, Ini Pengertian Tentang Kumpul Kebo

Menginap di hotel bersama bukan pasangan sah bisa dipidana?
Bahas tentang arti dan bahaya kumpul kebo
Bahas tentang arti dan bahaya kumpul kebo
Warganet di media sosial tengah dihebohkan dengan klausal rancangan undang-undang kitab hukum pidana (RKUHP) terkait tentang ancaman pidana bagi pasangan yang belum menikah dan tertangkap basah check in atau menginap di hotel.
Banyak orang pro dan kontra dengan aturan RKUHP tersebut karena dianggap terlalu mengikut campuri urusan pribadi seseorang.
Tidak sedikit orang yang kontra dengan rancangan aturan tersebut, karena bukan hanya dianggap telah mencampuri ranah pribadi melainkan juga terlalu sibuk mengurus perilaku yang sebenarnya berkaitan dengan moral masing-masing orang.
Begitupun dengan para pengusaha penyedia layanan penginapan atau hotel, mereka juga sangat menyayangkan jika persoalan pribadi diatur dalam hukum pidana, karena menurut mereka ini juga akan berdampak pada sektor pariwisata, dimana dikhawatirkan para turis akan menjadi takut untuk berlibur di Indonesia karena adanya aturan pidana bagi pasangan yang tidak terikat pernikahan tertangkap basah menginap di satu kamar hotel.
Kehebohan ini muncul di media sosial setelah kabar RKUHP terkait aturan perzinahan tersebut beredar.
Pro kontra timbul dari masyarakat yang memang setuju atau menentang dengan pertimbangan dan alasan masing-masing.
Banyak orang pro dan kontra dengan aturan RKUHP tersebut karena dianggap terlalu mengikut campuri urusan pribadi seseorang.
Tidak sedikit orang yang kontra dengan rancangan aturan tersebut, karena bukan hanya dianggap telah mencampuri ranah pribadi melainkan juga terlalu sibuk mengurus perilaku yang sebenarnya berkaitan dengan moral masing-masing orang.
Begitupun dengan para pengusaha penyedia layanan penginapan atau hotel, mereka juga sangat menyayangkan jika persoalan pribadi diatur dalam hukum pidana, karena menurut mereka ini juga akan berdampak pada sektor pariwisata, dimana dikhawatirkan para turis akan menjadi takut untuk berlibur di Indonesia karena adanya aturan pidana bagi pasangan yang tidak terikat pernikahan tertangkap basah menginap di satu kamar hotel.
Kehebohan ini muncul di media sosial setelah kabar RKUHP terkait aturan perzinahan tersebut beredar.
Pro kontra timbul dari masyarakat yang memang setuju atau menentang dengan pertimbangan dan alasan masing-masing.

Terkait adanya aturan tersebut, benarkah bahwa RKUHP merupakan bentuk dari cara dan pencegahan dari adanya kumpul kebo?
Diakui atau tidak jika memang benar RKUHP terkait tindak pidana perzinahan ini disahkan maka akan mencegah adanya kebiasaan buruk masyarakat dimana sepasang kekasih tinggal di satu tempat tanpa adanya hubungan sah pernikahan atau kumpul kebo.
Kumpul kebo sendiri menjadi kebiasaan buruk yang masih ada di tengah masyarakat Indonesia sejak zaman dulu sampai saat ini meskipun dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Adapun dampak buruk dari adanya kumpul kebo tentu juga tidak bisa dipungkiri memunculkan masalah baru, mulai dari tingkat aborsi yang tinggi, penelantaran bayi oleh orang tuanya, dan masih banyak lagi.
Diakui atau tidak jika memang benar RKUHP terkait tindak pidana perzinahan ini disahkan maka akan mencegah adanya kebiasaan buruk masyarakat dimana sepasang kekasih tinggal di satu tempat tanpa adanya hubungan sah pernikahan atau kumpul kebo.
Kumpul kebo sendiri menjadi kebiasaan buruk yang masih ada di tengah masyarakat Indonesia sejak zaman dulu sampai saat ini meskipun dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Adapun dampak buruk dari adanya kumpul kebo tentu juga tidak bisa dipungkiri memunculkan masalah baru, mulai dari tingkat aborsi yang tinggi, penelantaran bayi oleh orang tuanya, dan masih banyak lagi.

Itulah tadi GanSis sekilas info tentang aturan RKUHP yang mengatur tentang pidana pasangan bukan suami istri yang menginap di hotel di satu kamar.
Apakah aturan tersebut akan ditetapkan meski mengundang pro kontra di tengah masyarakat?
Pastinya semua butuh pertimbangan yang matang tentang untung dan ruginya.
Oke, mudah-mudahan thread ini bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi Agan Sista semua.
Apakah aturan tersebut akan ditetapkan meski mengundang pro kontra di tengah masyarakat?
Pastinya semua butuh pertimbangan yang matang tentang untung dan ruginya.
Oke, mudah-mudahan thread ini bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi Agan Sista semua.






syaifudinseno dan 4 lainnya memberi reputasi
5
980
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan