Kaskus

News

4574587568Avatar border
TS
4574587568
2 Mie Sedaap Ditarik Singapura, Pestisida Seperti Hong Kong
2 Mie Sedaap Ditarik Singapura, Pestisida Seperti Hong Kong

Jakarta, CNBC Indonesia - Dua produk Mie Sedaap, ditarik dari pasar Singapura. Yakni mie instan Korean Spicy Soup dan mie instan Korean Spicy Chicken.
Ini akibat ditemukan pestisida dalam produk tersebut. Dalam pernyataannya Badan Pangan Singapura (SFA) mengatakan pada bahwa etilen oksida terdeteksi dalam produk selama survei makanan.
"Produk Korean Spicy Chicken yang terkena dampak memiliki masa kadaluarsa 21 Mei 2023, sedangkan produk Korean Spicy Soup yang terpengaruh, kadaluarsa pada 17 Maret 2023," tulis Strait Times mengutip SFA, Kamis (6/10/2022). 


Menurut SFA, etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Meskipun tidak menimbulkan risiko langsung pada tingkat konsumsi yang rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan.
Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (AS) menyebut, paparan jangka panjang terhadap etilen oksida pada manusia dapat menyebabkan iritasi pada mata, kulit, hidung, tenggorokan dan paru-paru. Serta kerusakan pada otak dan sistem saraf.
"SFA mengatakan sedang menguji produk mie instan Mie Sedaap lainnya dan bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida," tulis Strait Times lagi. 


Sebelumnya otoritas keamanan pangan Hong Kong, Centre for Food Safety (CFS), juga mengeluarkan peringatan atas Mie Sedaap dengan rasa yang sama. Hal ini diterbitkan melalui situs resmi CFS pada 27 September.
"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutinnya. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, kemasan bumbu dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," demikian dikutip dari situs CFS.
"Badan Internasional untuk Penelitian Kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1. Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan," lebih lanjut peringatan CFS.
Ketika dikonfirmasi, Wings Group Indonesia selaku produsen Mie Sedaap, hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas peringatan publik yang dikeluarkan Hong Kong maupun Singapura tersebut. 


sumber
0
405
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan