- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ayah Sejuta Anak' Sempat Suruh Korban Bohong Terima Uang Rp 15 Juta


TS
Antiluqman
Ayah Sejuta Anak' Sempat Suruh Korban Bohong Terima Uang Rp 15 Juta
Bogor - Polisi telah meringkus Suhendra (32) atau 'Ayah Sejuta Anak' di Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Suhendra diringkus lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang dengan modus adopsi bayi seharga Rp 15 juta.
Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus tersebut. Terungkap bahwa Suhendra sempat mengancam salah satu korban untuk berbohong. Korban dimintanya mengaku telah menerima uang Rp 15 juta untuk bayinya yang diadopsi orang lain.
"Korban asal Jakarta menghubungi yayasan untuk meminta perlindungan karena diancam oleh SH untuk berbohong menerima uang Rp 15 juta dari yang mengambil bayinya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan melalui keterangannya, Sabtu (1/10/2022).
Tak hanya itu, Suhendra bahkan sempat mengancam korban. Dia mengancam akan memenjarakan korban jika tidak mau berbohong.
"Korban diancam akan dipenjarakan oleh SH jika tidak mau berbohong. Padahal korban tidak pernah menerima uang Rp 15 juta dari orang yang mengambil bayinya," paparnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke yayasan secara resmi. Hingga akhirnya korban bersama yayasan dan pengacara melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor.
Bayi Dijual Rp 15 Juta
Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor menangkap Suhendra (32) atau yang dikenal dengan sebutan 'Ayah Sejuta Anak'. Polisi mengatakan Suhendra ditangkap atas dugaan perdagangan anak dan adopsi ilegal.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya bergerak setelah mendapatkan informasi adanya dugaan perdagangan anak yang dilakukan oleh Suhendra atau SH.
"Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengiming-imingi atau mengumpulkan ibu hamil, kemudian selanjutnya setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut. Namun proses adopsinya sendiri dilakukan secara ilegal," ujar Iman dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Rabu (28/9).
Iman mengatakan pengadopsi dimintai sejumlah uang. Suhendra, menurut Iman, mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak.
"Orang yang mengadopsi diminta sejumlah uang Rp 15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi pelaku. Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak," tuturnya.
https://news.detik.com/berita/d-6322...ang-rp-15-juta
Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus tersebut. Terungkap bahwa Suhendra sempat mengancam salah satu korban untuk berbohong. Korban dimintanya mengaku telah menerima uang Rp 15 juta untuk bayinya yang diadopsi orang lain.
"Korban asal Jakarta menghubungi yayasan untuk meminta perlindungan karena diancam oleh SH untuk berbohong menerima uang Rp 15 juta dari yang mengambil bayinya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan melalui keterangannya, Sabtu (1/10/2022).
Tak hanya itu, Suhendra bahkan sempat mengancam korban. Dia mengancam akan memenjarakan korban jika tidak mau berbohong.
"Korban diancam akan dipenjarakan oleh SH jika tidak mau berbohong. Padahal korban tidak pernah menerima uang Rp 15 juta dari orang yang mengambil bayinya," paparnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke yayasan secara resmi. Hingga akhirnya korban bersama yayasan dan pengacara melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor.
Bayi Dijual Rp 15 Juta
Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor menangkap Suhendra (32) atau yang dikenal dengan sebutan 'Ayah Sejuta Anak'. Polisi mengatakan Suhendra ditangkap atas dugaan perdagangan anak dan adopsi ilegal.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya bergerak setelah mendapatkan informasi adanya dugaan perdagangan anak yang dilakukan oleh Suhendra atau SH.
"Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengiming-imingi atau mengumpulkan ibu hamil, kemudian selanjutnya setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut. Namun proses adopsinya sendiri dilakukan secara ilegal," ujar Iman dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Rabu (28/9).
Iman mengatakan pengadopsi dimintai sejumlah uang. Suhendra, menurut Iman, mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak.
"Orang yang mengadopsi diminta sejumlah uang Rp 15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi pelaku. Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak," tuturnya.
https://news.detik.com/berita/d-6322...ang-rp-15-juta


nomorelies memberi reputasi
1
760
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan