21 September 2022 15:50
Kantor Pajak. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Foto: Kantor Pajak. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia -Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.021,2 triliun pada 2023. Penerimaan ini diklaim pemerintah sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis dapat mencapai target tersebut. Pasalnya, target tersebut disetel konservatif.
Target penerimaan perpajakan tahun 2023 tumbuh 5,0% dari outlook APBN 2022 yang ditopang oleh penerimaan pajak sebesar Rp1.718,0 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp303,2 triliun.
"Tahun depan, kami hanya menargetkan (pertumbuhan penerimaan pajak) 5%. Pemerintah cukup percaya diri untuk meraih target tersebut tahun depan," papar Abdurohman, Kepala Bidang Analisis Fiskal, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal, dalam ADO Update 2022 Press Briefing, Rabu (21/9/2022).
Menurutnya, hal ini bisa dicapai dengan upaya pemerintah dalam merealisasikan reformasi perpajakan, termasuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan integrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Dua hal ini akan mengurangi pengindaran dan pengemplangan pajak serta meningkatkan kepatuhan pajak," kata Abdurohman.
Di tahun 2023, Pemerintah memperkirakan keuntungan tiba-tiba (windfall profit) yang diperoleh dari kenaikan harga komoditas tidak setinggi tahun 2022 seiring dengan penurunan harga komoditas. Oleh karena itu, target pertumbuhan penerimaan pajak dibuat relatif moderat.
(haa/haa)
Quote:
PPATK Temukan Transaksi Judi Lukas Enembe Rp560 Miliar
Senin, 19 Sep 2022 14:24 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar. (Tangkapan layar facebook Lukas Enembe, S.IP)
CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar.
"Terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp560 miliar, itu setoran tunai dilakukan, dalam periode tertentu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Ivan mengatakan pihaknya mendapat informasi aktivitas perjudian Lukas itu dilakukan di dua negara berbeda. Transaksi itu dilakukan dalam bentuk dolar Singapura.
Selain itu, PPATK juga menemukan setoran tunai senilai 5 juta dolar Singapura yang dilakukan Lukas. Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan pembelian jam tangan senilai 55 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp550 juta.
"Bahkan ada periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai fantastis 5 juta dolar. PPATK juga temukan ada pembelian perhiasan, jam tangan, sebesar 55 ribu dollar. itu Rp550 juta," ujarnya.
Ivan menjelaskan PPATK sudah menganalisa transaksi keuangan politikus Partai Demokrat itu sejak 2017. Dari situ, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke KPK.
"Variasi kasusnya ada setoran tunai, ada setoran melalui nomine-nomine, pihak-pihak lain. Angkanya dari Rp1 miliar sampai ratusan miliar," ujarnya.
Ivan menegaskan bahwa PPATK saat ini juga sudah memblokir rekening Lukas yang berisikan dana hingga Rp71 miliar. Menurut Ivan, transaksi Rp71 miliar itu mayoritas dilakukan oleh anak Lukas.
"Nilai dari transaksi yg dibekukan oleh PPATK di 11 PJK (pelayanan jasa keuangan) ada Rp71 miliar lebih. Ada juga transaksi yg dilakukan di 71 miliar tadi, mayoritas itu dilakukan di putra yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Lukas Enembe terjerat kasus dugaan korupsi mencapai ratusan miliar rupiah. Mahfud memastikan proses hukum terhadap Lukas bukan kriminalisasi.
"Ingin saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka, bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (19/9).
(dmi/fra)
Sumber
Quote:
Main Judi, Kader Demokrat Dituntut 9 Bulan Penjara
Jum'at 29 Juni 2012 00:49 WIB
Irwansyah Putra Nasution, Okezone
MEDAN -Mantan Ketua Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara yang juga anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Demokrat, Palar Nainggolan dituntut sembilan bulan penjara oleh Jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (28/6/2012) Medan. Dia dituntut bersama rekan main judinya, yang juga Kakanwil PT.Pos Indonesia, Suspendi.
Dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum Marina Surbakti menilai keduanya bersalah dengan melakukan perjudian bersama dua orang lain, yaitu Fahruddin dan Hanafi Sani sehingga keempat terdakwa didakwa secara sah melanggar pasal 303 Bis ayat 1 ke (1) KUHP tentang perjudian.
Jaksa menjelaskan, kronologis parktik perjuadian yang dilakukan keempat terdakwa, dalam dakwaannya. Palar bersama Supendi dan dua terdakwa lainnya diringkus polisi pada 5 Mei 2012, saat bermain judi jenis joker karo. Penangkapan bermula dari informasi mengenai adanya perjudian di rumah makan tepatnya di Lapangan Golf Martabe, Medan Tuntungan.
Dari informasi tersebut, petugas langsung turun ke lokasi kejadian dan melakukan pengintaian dan penangkapan.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp1,1 juta dan dua set kartu joker dari meja yang digunakan keempat terdakwa, setelah itu semua terdakwa langsung diboyong ke Polresta Medan untuk dimintai keterangan.
Setelah mendengar tuntutan jaksa, Ketua Majelis Hakim, ET Pasaribu, menyatakan sidang akan dilanjutkan Senin depan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa.
(ugo)
Sumber
Quote:
Anaknya Main Judi dan Sewa PSK, Pemimpin Partai Demokrat Korea Selatan Minta Maaf
15 Sep 2022, 20:40 WIB
Tommy Kurnia
Liputan6.com, Seoul - Pemimipin Partai Demokrat di Korea Selatan meminta maaf kepada publik setelah anak laki-lakinya dilaporkan main judi online. Partai Demokrat adalah partai oposisi utama di Korea Selatan.
Dilaporkan Yonhap, Kamis (15/9/2022), skandal itu menjerat putra dari Lee Jae Myung yang merupakan ketua Partai Demokrat. Putranya berusia 30 tahun dan dituduh terlibat judi ilegal pada awal 2019 hingga akhir 2021.
Pria itu juga disebut menyewa jasa pekerja seks komersial (PSK). Ia pun dilaporkan oleh para YouTuber berhaluan konservatif.
Tuduhan itu sudah beredar pada akhir 2021 ketika Lee Jae Myung menjadi kandidat presiden untuk Partai Demokrat. Kini, Lee mengakui bahwa anaknya bergabung ke situs judi.
Lee Jae Myung yang merupakan mantan pengacara lantas membungkuk di depan awak pers sebagai permintaan maaf ke publik Korea Selatan.
Pada Rabu 14 September pagi, polisi dari wilayah provinsi Gyeonggi Nambu. Masih belum diketahui bagaimana kelanjutan kasus ini.
Menurut situs The Korean Law Blog, judi diatur dengan sangat ketat di Korea Selatan. Perjudian dianggap hal yang tabu di negara tersebut, meski ada kelonggaran untuk berjudi bagi orang-orang asing.
Kasino-kasino yang berada di Korsel pun umumnya menarget para turis atau ekspat jangka panjang. Warga Korea Selatan bahkan tidak diperbolehkan main judi di luar negeri.
Partai Demokrat adalah partai dari Mantan Presiden Moon Jae In yang baru saja selesai berkuasa daro 2017 hingga 2022.
Sumber

pantes laut warnanya selalu biru
ternyata air semuanya
turun gunungmenuju ke laut
