Kaskus

News

XinHua.NewsAvatar border
TS
XinHua.News
Sutarmidji: Pontianak Kota Pertama yang Cantumkan Status Agama Konghucu di KTP
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyebutkan, Kota Pontianak adalah kota pertama di tahun 1998 yang mencatatakan atau memberikan kebebasan status agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Termasuk memasukkan status agama Konghucu di KTP.

Hal tersebut disampaikannya pada acara Perayaan Nasional Hari Lahir Nabi Kong Zi ke-2573, pada Kamis, 22 September 2022. Ia juga menyampaikan selamat kepada umat Konghucu.

“Selamat kepada umat Konghucu atas terselenggarakannya kegiatan ini. Pemprov Kalbar akan terus memberikan rasa kebebasan beragama di Kalbar,” jelas Sutarmidji saat sambutannya.

Sutarmidji menyebutkan, masyarakat Tionghoa di Kalbar yang menganut agama Konghucu berkisar 8,6 persen. Sedangkan di sektor pendidikan, terdapat lebih dari 68 guru yang beragama Konghucu.

“Kita memberikan keleluasan, Pontianak adalah kota pertama di tahun 1998 mencatatkan, mengizinkan, atau memberikan kebebasan status agama (konghucu) di KTP. Pontianak pertama yang merealisasikan ini, Pontianak, Kalbar,” tegasnya.

Dalam sambutan tersebut, Sutarmidji berharap, agar setiap agama dapat saling menghormati. Ia juga mengajak seluruh umat beragama untuk bersama membangun Kalbar dengan keberagamannya.

“Saya berharap semua penganut agama yang ada, yang diakui negara ada 6 agama, dan salah satunya adalah agama Konghucu ini, harus kita hormati. Kita juga jangan melihat ke belakangnya, tapi mari lihat kedepannya. Mari kita bersama-sama untuk membangun Kalbar dari keberagaman agama dan etnisnya,” tukasnya.


[url]https://kumparan.com/hipontianak/sutarmidji-pontianak-kota-pertama-yang-cantumkan-status-agama-konghucu-di-ktp-1yuKoiiTc4x/full [/url]

pertama gan
Razr.Avatar border
.Orenji.Avatar border
areszzjayAvatar border
areszzjay dan 6 lainnya memberi reputasi
7
978
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan