donutscoklatAvatar border
TS
donutscoklat
Irjen Dedi Sebut Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Kolektif Kolegial
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan jika penolakan permohonan banding Ferdy Sambo dilakukan berdasarkan hasil kolektif kolegial oleh majelis sidang banding.
"Keputusannya adalah kolektif kolegial. Jadi, seluruh hakim banding sepakat menolak memori banding Irjen FS," ujar Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin 19 September 2022.
Dedi mengatakan jika perbuatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo adalah tercela dan memperkuat putusan pemecatan dirinya sebagai anggota Polri.
"Keputusan tadi seperti yang disebutkan oleh ketua sidang banding, perbuatan tersebut adalah perbuatan tercela dan semakin menguatkan tentang pemberhentian dengan tidak hormat Irjen FS dari anggota kepolisian," kita dia.
Sebelumnya, komisi sidang banding menolak permohonan banding Ferdy Sambo terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dalam sidang yang digelar di Gedung TNCC Polri pada Senin 19 September 2022.
Dalam sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto itu bersifat final dan mengikat.
"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding," kata Agung saat membacakan putusan sidang yang disiarkan di Polri TV pada Senin 19 September 2022.
Agung mengatakan bahwa putusan tersebut menguatkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). "Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor NIP/74/VIII/tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Ferdy Sambo SH. SIK. MH, NRP [url=tel:73020260]73020260[/url] jabatan Pati Yanma Polri," lanjutnya.
Ia menyebut bahwa yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri itu sebagai perbuatan tercela dan menjatuhkan sanksi PTDH.
"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ujarnya.







Sumber: REQNews
0
222
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan