- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
RI Kalah di WTO? Tenang, Masih Ada Harapan Buat Banding!


TS
LordFaries4.0
RI Kalah di WTO? Tenang, Masih Ada Harapan Buat Banding!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar Indonesia kemungkinan akan kalah dari gugatan sengketa perdagangan bijih nikel di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) cukup mengejutkan.
Pasalnya, bila Indonesia benar kalah dalam penyelesaian sengketa dagang ini, Pemerintah Indonesia berpotensi diharuskan kembali membuka keran ekspor bijih nikel yang telah disetop sejak 1 Januari 2020 lalu.
Kondisi ini bisa berdampak negatif bagi investasi fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel di Tanah Air.
Kendati demikian, masih ada harapan bagi Indonesia untuk mengajukan banding bila nantinya Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) di WTO benar-benar memutuskan Indonesia kalah dan harus kembali membuka keran ekspor bijih nikelnya.
Hal tersebut diungkapkan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana. Prof. Hikmahanto mengatakan, dalam proses di DSB tersebut, negara yang sudah dikalahkan dalam draft putusan bisa mengajukan banding ke Appellate Body atau Badan Banding WTO.
Mengutip situs WTO, Appellate Body atau Badan Banding ini didirikan pada 1995 berdasarkan Pasal 17 dari Kesepahaman tentang Aturan dan Prosedur yang Mengatur Penyelesaian Sengketa (DSU). Ini adalah badan yang terdiri dari tujuh orang yang mendengarkan banding dari laporan yang dikeluarkan oleh panel dalam perselisihan yang dibawa oleh Anggota WTO.
Badan Banding dapat menegakkan, mengubah atau membalikkan temuan hukum dan kesimpulan panel, dan Laporan Badan Banding diadopsi oleh Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/ DSB), kecuali semua anggota memutuskan untuk tidak melakukannya. Badan Banding juga berkedudukan di Jenewa, Swiss.
Prof. Hikmahanto pun menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kemungkinan Pemerintah Indonesia kalah terhadap gugatan Uni Eropa tersebut, itu merupakan skenario terburuk yang bisa dihadapi pemerintah dari hasil penyelesaian sengketa ini.
"Jadi kalau Bapak Presiden bicara kemungkinan kalah itu adalah skenario buruknya. Karena begini, dalam sengketa di WTO, maka panel menyerahkan draf putusan ke para pihak. Nah draf itu baru jadi putusan kalau dibawa ke Dispute Settlement Body (DSB). Namun dalam proses ke DSB, negara yang sudah dikalahkan dalam draf putusan, bisa banding ke Appellate Body," paparnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (09/09/2022).
Namun demikian, dirinya mengaku belum mengetahui apakah Pemerintah Indonesia akan mengajukan banding atau tidak.
"Kalau banding, berarti putusan yang dibuat panel belum final," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan siap dengan segala putusan dari WTO tersebut. Kalau pun nantinya Indonesia dinyatakan kalah dan harus membuka kembali keran ekspor bijih nikel, maka pihaknya akan mempersiapkan aturan baru terkait ekspor nikel.
Bahlil menyebut, salah satu opsi yang bisa dilakukan pemerintah yaitu menaikkan pajak ekspor bahan mentah atau dalam hal ini bijih nikel. Bagaimana pun, lanjutnya, pemerintah akan tetap mendorong hilirisasi di dalam negeri.
"Contoh, katakanlah kalau ekspor kita naikkan pajak yang tinggi, emang mereka mau bikin apa? Negara kita gak boleh diatur-atur oleh negara lain. Kita harus berdaulat, kita harus konsisten untuk program hilirisasi harus dijalankan," kata dia saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (8/9/2022).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyebutkan bahwa Indonesia kemungkinan akan kalah atas gugatan di WTO tersebut, namun ia menilai bahwa yang terpenting dengan melakukan penyetopan ekspor nikel mentah, Indonesia bisa mengubah tata kelola nikel di dalam negeri.
"Kelihatannya kita kalah (gugatan) tapi tidak apa-apa, industri kita akhirnya sudah jadi. Jadi kenapa takut? kalah tidak apa-apa syukur bisa menang," terang Jokowi dalam acara Sarasehan 100 Ekonomi oleh INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (7/9/2022).
Seperti yang diketahui, Pemerintah Indonesia sudah menyetop ekspor nikel mentah atau bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Melalui penyetopan ekspor nikel, kata Jokowi, lompatan pendapatan negara bisa naik menjadi 19 kali lipat.
"Di tahun 2021 ketika kita hilirisasi nikel, kita dapat US$ 20,9 miliar. Lompatannya, nilai tambah lompatannya 19 kali. Ini kalau mulai tarik lagi setop tembaga, timah dan nikel," ungkap Jokowi.
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...n-buat-banding
Ko Jin Ping udah terlanjur investasi smelter bre....
Kena Prank

0
1.2K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan