sigitekobAvatar border
TS
OWNER
sigitekob
Respons Gojek dan Grab Indonesia soal Kenaikan Harga BBM


Bisnis.com, JAKARTA - Gojek dan Grab Indonesia merespons kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax yang berlaku mulai 3 September 2022. Untuk saat ini, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menyatakan masih mempelajari kenaikan harga BBM subsidi dan dampaknya terhadap operasional layanan yang disediakan, seperti GoRide, GoCar, hingga GoFood. "Gojek senantiasa patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan terkait tarif layanan transportasi online. Saat ini kami juga tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami," ujar Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, Minggu (4/9/2022).

Gojek menyebut akan tetap memasang tarif yang wajar dan kompetitif setelah harga BBM resmi dikerek oleh pemerintah.

Perusahaan penyedia aplikasi ride hailing lainnya, Grab Indonesia, juga ikut buka suara soal kebijakan terbaru pemerintah. Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan saat ini masih melihat perkembangan terkait dengan naiknya harga BBM. Dia menegaskan pihaknya akan tetap mengikuti arahan pemerintah.

"Kita lihat dulu perkembangannya dan mengikuti pemerintah," kata Ridzki pada acara Digital Innovation Network (DIN) G20 yang berlangsung secara hibrida dari The Westin Hotel, Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu (04/9/2022). Adapun, kenaikan harga BBM berlaku di tengah kebijakan kenaikan tarif ojek online atau ojol yang diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Akan tetapi, kebijakan tersebut saat ini ditunda penerapannya sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengungkap bahwa penundaan kenaikan tarif ojol dilakukan salah satunya untuk menunggu keputusan pemerintah terkait dengan harga BBM. "Kita menunggu perkembangan dan situasi dan masukan. [Pengumuman kenaikan harga BBM] salah satunya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno kepada Bisnis, Rabu (31/8/2022). Kenaikan tarif yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.564/2022 itu mengatur kenaikan tarif layanan penumpang sepeda motor (ojek). Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) meminta agar pemerintah bisa segera menaikkan tarif ojol, termasuk untuk tarif layanan pengantaran barang dan makanan/minuman. Adanya kenaikan harga BBM dinilai dapat semakin menggerus pendapatan pengemudi, yang sudah dipotong 20 persen oleh perusahaan seperti Grab dan Gojek, untuk biaya sewa aplikasi. "Pemerintah dalam mengambil kebijakan seharusnya melihat kondisi ojol yang saat ini kondisinya terpuruk. Pendapatan pengemudi ojol telah tergerus oleh potongan aplikator sebesar 20 persen. Bahkan banyak kasus terjadi pemotongan melebihi 20 persen," ujar Ketua SPAI Lily Pujiati.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Respons Gojek dan Grab Indonesia soal Kenaikan Harga BBM", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/2022...kan-harga-bbm.
Author: Dany Saputra
Editor : Fitri Sartina Dewi

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
0
406
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan