Kaskus

News

makinkesanaAvatar border
TS
makinkesana
Beda Pengakuan dengan Bharada E, Ferdy Sambo Tak Terang-terangan Mengaku Ikut Tembak
Beda Pengakuan dengan Bharada E, Ferdy Sambo Tak Terang-terangan Mengaku Ikut Tembak Brigadir J

Selasa, 30 Agustus 2022 08:57
Editor: fitriadi


Beda Pengakuan dengan Bharada E, Ferdy Sambo Tak Terang-terangan Mengaku Ikut Tembak

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak hanya terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Fakta ini diungkap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, ajudan Ferdy Sambo yang terlibat penembakan Brigadir J.

Benarkah Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J?

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, hingga kini masih ada perbedaan terkait informasi siapa yang menembak Brigadir J.

Karena Ferdy Sambo tidak mengatakan secara terang-terangan bahwa ia ikut menembak Brigadir J.

"Sekarang soal siapa yang sebenarnya menembak kan masih ada perbedaan. Saudara Ferdy Sambo tidak mengatakan secara terang-terangan bahwa dia melakukan penembakan."

"Tapi Richard mengatakan selain dia, juga Ferdy Sambo (melakukan penembakan)," kata Taufan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).

Namun Taufan meyakini, nantinya bukti balistik, senjata dan bukti lainnya akan bisa membuktikan dan mengungkap siapa yang sesungguhnya menembak Brigadir J.

Apakah benar hanya satu orang, dua orang, atau mungkin saja lebih dari dua orang.

"Saya kira nanti bukti balistik, senjata dan macem-macem akan membuktikan. Siapa sesungguhnya yang menembak, satu orang? Dua orang? Atau mungkin saja lebih dari dua orang," terang Taufan.

Lebih lanjut, Taufan menuturkan, sekarang penyidik memiliki tugas untuk mendalami dan mencari bukti selain dari keterangan para tersangka.

Karena itu penting untuk membuktikan kebenaran dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Selain itu, penyidik juga harus membuktikan hubungan antar peristiwa, apakah Ferdy Sambo hanya memerintahkan anak buahnya membunuh Brigadir J, atau memang ada unsur bersama-sama mengeksekusi Brigadir J.

"Saya kira tugas penyidik sekarang itu harus mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan. Kalau itu tidak bisa maka itu tidak menjadi penting lagi itu."

"Yang penting membuktikan hubungan antar peristiwa di mana Ferdy Sambo perintahkan anak buahnya, atau sama sama mengeksekusi Yosua," pungkas Taufan.

Mantan Pengacara Bharada E Ungkap Fakta Penembakan

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, juga mengungkap hal serupa soal pelaku penembakan Brigadir J.

Deolipa sempat membeberkan soal Brigadir J yang ditembak dalam kondisi masih hidup.

Posisi Brigadir J saat itu berlutut dengan telapak tangan menyatu di belakang kepala.

Bharada E lalu menembak Brigadir J sambil memejamkan mata.

“Brigadir Yosua berlutut begini (posisi telapak tangan menyatu di belakang kepala -red), masih hidup, ketakutan.”

“Kata Richard, kata Eliezer, dia (Brigadir J) berlutut di depannya Sambo, di depannya Yosua,” kata Deolipa, dalam program Aiman KOMPAS TV, Senin (15/8/2022).

Deolipa sebelumnya juga memastikan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Namun, Deolipa tak mengetahui secara pasti soal senjata yang digunakan Ferdy Sambo saat menembak Brigadir J.

“Ya saya enggak tahu, tapi dia (Bharada E) menembak, Sambo menembak, ini situasional kan, habis itu katanya Sambo menembak ke dinding,” kata Deolipa.

Deolipa mengungkap, perintah menembak Brigadir J sempat membuat Bharada E kebigungan.

Ferdy Sambo bahkan disebut berkali-kali menyerukan Bharada E untuk segera menembak Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Sambil Menangis Telah Jerumuskan Bharada E

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sama-sama jadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keduanya berbeda peran dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang juga ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo sendiri mengakui dirinyalah yang paling bertanggung jawan dalam aksi keji tersebut.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, satu per satu fakta baru terkait kasus ini terungkap. Begitu pula kisah seputar Irjen Ferdy Sambo terkait kasus yang menghebohkan publik itu.

Di antara kisah tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo mengaku bersalah karena melibatkan Bharada E dalam pembunuhan Brigadir J.

Dalam pengakuannya, Irjen Ferdy Sambo juga disebut menangis dan menyesali perbuatannya lantaran telah merusak masa depan Bharada E yang tergolong masih muda dan belum lama menjadi anggota polisi.

Cerita soal Irjen Ferdy Sambo ini diungkapkan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam wawancara dengan KOMPAS TV.

Ahmad Taufan menjelaskan, alasan Bharada E menuruti perintah untuk menembak rekannya yaitu Brigadir J, karena Irjen Ferdy Sambo punya kuasa sebagai atasan.

"Kuasa seorang FS (Ferdy Sambo) dengan Bharada E, itu atasannya, jenderal bintang dua, sementara dia (Bharada E) seorang prajurit rendah, hanya bharada, usia masih muda," kata Ahmad Taufan dikutip dari video Kompas TV, Selasa (16/8/2022).

Ahmad Taufan mengaku telah berbicara dengan Irjen Ferdy Sambo dari hati ke hati.

Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan tentang nasib Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Menurut lulusan FISIP Universitas Sumatra Utara (USU) 1987 ini, masa depan Bharada E yang semestinya tengah menikmati masa muda dan masa meniti kariernya sebagai polisi, hancur karena terlibat tindak pidana pembunuhan.

"Saya bilang, 'Kamu merasa tidak, bahwa kamu sebetulnya sudah melibatkan seseorang yang mestinya dia menikmati masa mudanya, masa-masa dia meniti kariernya?!" ujar dosen Ilmu Politik USU ini menirukan ucapannya pada Irjen Ferdy Sambo.

Setelah menyampaikan demikian, Ahmad Taufan menyebut Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya. Karena itu, ia meminta maaf kepada Bharada E.

"Itu diakui oleh Saudara FS (Ferdy Sambo). Dia bilang, 'Saya menyesal, saya minta maaf'. Saya bilang, 'Kamu harus bertanggung jawab terhadap Richard (Bharada E) ini," ucap Ahmad Taufan.

Ahmad Taufan juga kembali mengulangi ucapannya menyalahkan Ferdy Sambo atas rusaknya masa depan Bharada Eliezer, demi memancing pengakuan jenderal bintang dua itu.

"Kamu luar biasa, bukan hanya membunuh, tapi kemudian kamu juga bersalah sebetulnya. Apa kamu nggak mikir, ini orang dari desa, anak buahmu!" katanya.

Ucapannya, kata Ahmad Taufan, lalu disambut pengakuan oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Itu diakuinya, dan dia menangis," imbuh Ahmad Taufan Damanik.

Saat presenter KOMPAS TV Aiman Witjaksono bertanya menegaskan terkait fakta Ferdy Sambo menangis, Komisioner Komnas HAM itu pun menyahut mengiyakan, "Menangis."

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Keempat orang itu antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) selaku asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo diketahui merupakan pihak yang memberikan perintah kepada Bripka RR dan Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Belakangan terungkap, baku tembak yang sebelumnya disebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hanyalah skenario untuk menutupi kematian Brigadir J yang sesungguhnya.

IPW Sebut Rekonstruksi Akan Membuka Fakta

Ketua Umum Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyambut baik rencana Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo beosi.

Menurutnya, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang telah menetapkan 5 tersangka akan menguak fakta asli kasus tersebut.

Sebab, tersangka dan saksi-saksi yang dihadirkan akan meyakinkan penyidik dalam membongkar kasus agar terang benderang.

"Rekonstruksi adalah proses reka ulang dari peristiwa pidana yang diduga dilakukan tersangka dengan menghadirkan saksi-saksi. Ini bertujuan meyakinkan penyidik bahwa keterangan para saksi tersangka yang dibuat di dalam berita acara pemeriksaan adalah benar, " kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (29/8/2022).

Menurut Sugeng, rekonstruksi di TKP akan membuka fakta terkait peran-peran tersangka.

Sebab, di dalam rekonstruksi akan didukung dokumentasi oleh penyidik untuk menguji keterangan para tersangka dan saksi-saksi.

"Dalam rekonstruksi juga akan diketahui peran masing-masing tersangka atau saksi dalam peristiwa pidana yang terjadi. Pada saat rekonstruksi akan dilakukan pengambilan foto-foto."

"Serta dibuat berita acara rekonstruksi yang akan dimasukkan dalam berkas perkara dan akan menjadi petunjuk di dalam proses persidangan," imbuhnya.

Sumber : Bangka Pos

itilnjepatAvatar border
itilnjepat memberi reputasi
1
1.9K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan