- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lembaga Tersangkut Kasus Korupsi Kok Bisa Dapat WTP dari BPK?


TS
valkyr1
Lembaga Tersangkut Kasus Korupsi Kok Bisa Dapat WTP dari BPK?

Jakarta - Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pengelolaan anggaran di Lembaga atau Kementerian. Namun, WTP tidak menjamin lembaga tersebut bersih dari kasus korupsi atau suap.
"Opini laporan keuangan ini adalah opini kewajaran laporan keuangan. Tidak menjamin terjadinya korupsi apalagi suap," kata Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif dalam Rapat Komisi XI DPR RI dengan BPK dan BPKP, Kamis (25/8/2022).
Bahtiar mengatakan WTP hanya pertanggungjawaban APBN yang sudah disusun sesuai standar akuntansi. Hal ini yang dilihat BPK saat memberikan opini WTP.
Tetapi, lembaga yang tersangkut kasus fraud suap tetap bisa memperoleh opini WTP. Dengan catatan, suap tersebut di luar anggaran APBN.
"Tapi ada kasus suap untuk proyek, tapi ketika dicek pengadaan benar, prosedurnya diikuti, harganya tidak ada markup, itu WTP, belanjanya nggak ada masalah," jelas Bahtiar di depan anggota DPR.
Bahtiar menjelaskan, suap yang dilakukan dengan uang pribadi berada di luar konteks APBN yang BPK periksa. Namun, ia memastikan jika korupsi yang menyangkut APBN maka lembaga tersebut tidak mungkin mendapat opini WTP.
"Kalau ada korupsi dalam pelaksanaan anggaran dan itu dari uang yang ada di APBN, maka tidak mungkin dapat opini WTP," tambahnya.
Sebelumnya anggota komisi XI dari fraksi PAN Ahmad Yohan menyoroti lembaga negara yang banyak sindikat dan mafia. Ia khawatir sindikat tersebut juga ada di BPK dan menjual belikan opini WTP.
"Banyak lembaga banyak masalah, banyak sindikat, mafia. dan macam-macam. Kita khawatir di BPK juga ada sindikatnya, mafianya, yang jual beli soal WTP ini. Orang dikasih WTP besok ditangkap, macam-macam," ungkapnya.
Oleh karena itu ia berharap lembaga-lembaga negara, khususnya BPK bekerja sesuai aturan. Apalagi BPK adalah mitra strategis yang bisa menyelamatkan keuangan negara.
https://finance.detik.com/berita-eko...t-wtp-dari-bpk
Tuh udah d jelasin.. Kalo ada suap/korupsi/mark up yang berasal dari APBN/APBD.. Ga mungkin dapat WTP dari BPK..

Beda dengan kelebihan bayar.. pasti WTP lah..











nomorelies dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.4K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan