samsol...Avatar border
TS
samsol...
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Irjen Ferdy Sambo dkk
Jakarta - Berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk telah dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung. Berkas perkara mengenai pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu sangat tebal.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan hari ini Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf atau KM.

Berdasarkan foto yang diterima, berkas perkara keempat tersangka itu dijilid secara terpisah. Terlihat berkas perkara keempat tersangka itu sangat tebal.

Di halaman depan berkas perkara itu juga terdapat foto dan nama tersangka. Ketut mengatakan berkas perkara itu diserahkan tim penyidik Bareskrim Polri yang dihadiri ketua tim masing-masing.

Setelah menerima pelimpahan tersebut, tim JPU akan meneliti berkas tersebut apakah sudah lengkap sesuai syarat materiil dan formil. Jika telah lengkap, nantinya berkas perkara akan siap disidangkan.

"Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," kata Ketut.

Ketut mengatakan selama dalam proses penelitian berkas perkara, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan Penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.

Adapun empat tersangka disangka melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Polri telah merampungkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Berkas kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan hari ini.

"Terhadap keempat tersangka ini, penyidik insyaallah selesai berkas perkara empat perkara tersebut kepada kejaksaan selaku JPU selesai rilis ini," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Adapun berkas keempat tersangka yang dilimpahkan adalah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma'ruf, dan Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo adalah mastermind kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut peran keempat tersangka:

- Peran Bharada RE adalah telah melakukan penembakan terhadap korban yakni Brigadir J.

- Peran Bripka RR adalah turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban.

- Tersangka KM adalah juga turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

- Peran Irjen Ferdy Sambo adalah telah menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.

https://news.detik.com/berita/d-6243...erdy-sambo-dkk

Busetemoticon-Leh Ugaemoticon-Leh Ugaemoticon-Leh Uga
nn2106Avatar border
T2YAvatar border
valkyr9Avatar border
valkyr9 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.5K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan