Kaskus

News

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Gugatan orang Kristen terhadap politisi Malaysia ditolak
Gugatan orang Kristen terhadap politisi Malaysia ditolak

Agustus 18, 2022

Gugatan orang Kristen terhadap politisi Malaysia ditolak
Ketua Partai Islam Malaysia (PAS) Abdul Hadi Awang mengangkat buletin berisi manifesto partai untuk pemilihan umum 2018. (Foto: AFP)

Sebuah pengadilan di Malaysia menolak banding dari dua orang Kristen terhadap seorang politisi Islam garis keras karena mencemarkan nama baik orang Kristen sekitar enam tahun lalu.

Pengadilan banding pada 16 Agustus menguatkan putusan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi untuk membatalkan tuduhan penghasutan terhadap Abdul Hadi Awang, Ketua Partai Islam Malaysia (PAS).

Gugatan ini diajukan oleh Maklin Masiau dan Lawrence Jomiji Kinsil Maximilhian, dari Negara Bagian Sabah pada Desember 2020 terhadap Hadi, menuduhnya memfitnah orang Kristen dalam sebuah artikel yang diterbitkan di Harakah, sebuah surat kabar yang dikelola PAS, pada tahun 2016.

Dalam artikel tersebut, Hadi menuduh para misionaris Kristen memangsa orang-orang miskin dan tidak berpendidikan di komunitas miskin di beberapa negara bagian termasuk Sabah dengan membayar mereka untuk menjadi Kristen.

“Sayangnya, setelah ditolak di Eropa, para misionaris Kristen [telah] membawa ajaran [mereka] ke daerah pedalaman negara kami, seperti di Sabah dan Sarawak,” tulis politisi berusia 73 tahun itu, merujuk pada dua negara bagian itu di Kalimantan di mana terdapat banyak orang Kristen.

“Mereka telah menyebarkan agama mereka bukan dengan menggunakan pengetahuan dan argumen yang masuk akal, tetapi dengan memancing target mereka dengan uang dan bentuk bantuan lainnya. Ini adalah pelanggaran atas nama agama.”

Maklin dan Lawrence berpendapat bahwa pandangan seperti itu merupakan hasutan berdasarkan Bagian 3 dari Undang-Undang Penghasutan dalam KUHP, yang bisa mendiskualifikasi Hadi untuk memegang jabatan publik.

PAS, sebuah partai Islam konservatif, adalah bagian dari koalisi pemerintahan yang memerintah Federasi Malaysia.

Hadi, seorang anggota parlemen terpilih, telah menjabat sebagai utusan khusus Perdana Menteri untuk Timur Tengah dengan status menteri, sejak April 2020.

Vazeer Alam Mydin Meera, salah satu hakim, mengatakan gugatan terhadap Hadi “sepenuhnya tidak dilanjutkan dan harus dicabut,” lapor kantor berita nasional Malaysia Bernama.

Ia mengatakan kedua pengadu gagal membuktikan bahwa Hadi melakukan penghasutan.

Pengadilan menyampaikan denda sebesar 50.000 ringgit (11.189 dolar AS) yang dikenakan oleh Pengadilan Tinggi kepada Maklin dan Lawrence, tetapi juga memerintahkan keduanya membayar Hadi sebesar 10.000 ringgit untuk biaya proses banding di Pengadilan Tinggi.

Gugatan yang diajukan Maklin dan Lawrence dicabut oleh Pengadilan Tinggi pada 7 Mei 2021, setelah pengadilan menerima permohonan Hadi untuk menolak gugatan tersebut. Keduanya kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sekitar 60 persen dari sekitar 32 juta warga Malaysia adalah Muslim, 20 persen Buddha, dan sekitar 10 persen Kristen, menurut data pemerintah 2018.

Mayoritas dari 3,1 juta orang Kristen Malaysia tinggal di dua negara bagian – Sabah dan Sarawak – yang merupakan bagian dari Pulau Kalimantan.

Sekitar 60 persen orang Kristen Malaysia tinggal di dua negara bagian itu, dan Sarawak tetap menjadi satu-satunya negara bagian mayoritas Kristen di negara itu.

Minoritas-minoritas agama telah mengeluh dalam beberapa tahun terakhir tentang meningkatnya ujaran kebencian oleh politisi Islam terhadap kaum minoritas termasuk Kristen.

Politisi Muslim garis keras menuduh orang Kristen terlibat dalam berbagai konspirasi untuk “melemahkan Islam” dan merusak sifat Islam masyarakat Malaysia.

Orang-orang Kristen telah menyatakan keprihatinan bahwa klaim dan tuduhan palsu terhadap orang Kristen oleh kelompok Islam mengancam kebebasan beragama dan hak-hak minoritas di negara itu.

https://indonesia.ucanews.com/2022/0...aysia-ditolak/
0
305
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan