Kaskus

News

D.D.o.SAvatar border
TS
D.D.o.S
Jabatan Anies Berakhir Oktober 2022, Apa Kabar Interpelasi Formula E?
Jabatan Anies Berakhir Oktober 2022, Apa Kabar Interpelasi Formula E?
Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menggulirkan interpelasi Formula E Jakarta 2022. Pihaknya tetap ingin mengevaluasi secara menyeluruh gelaran mobil balap listrik yang digelar di kawasan Jakarta Utara itu. 

"Kalau Fraksi PDI Perjuangan tidak akan berhenti akan terus [mendorong interpelasi Formula E], karena kita mau melakukan evaluasi bersifat menyeluruh. Mulai dari tahap pengambilan keputusan kebijakan tersebut diterapkan, kemudian mulai perencanaan, dan bagaimana pelaksanaannya," kata Gembong saat dihubungi Bisnis, Sabtu (13/8/2022). 

Terlebih menurut Gembong, gelaran Formula E menggunakan uang rakyat yang tidak sedikit yakni mencapai ratusan miliar. Diketahui, pembayaran commitment fee (biaya komitmen) Formula E menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp560 miliar.

"Itu uang rakyat Jakarta, jadi ketika sudah diselenggarakan tentunya kita mesti tahu, antara manfaat dan mudarat yang kita keluarkan itu, lebih banyak mana. Kalau memberikan dampak yang positif pada ekonomi UMKM Jakarta, ya tahapan berikutnya bagaimana, kalau tidak baik tahapan berikutnya bagaimana," paparnya.

Gembong juga mengungkapkan, bahwa PDIP akan terus mendorong terlaksananya interpelasi Formula E. Bahkan ketika partai-partai lainnya di DPRD tak setuju. "Tetap kalau Fraksi lain tidak, biarkan saja fraksi lain, kita tidak terpengaruh," katanya.

Setelah Anies Lengser
Gembong tak menyebut secara pasti kapan interpelasi akan digulirkan. Dia juga mengaku masih menunggu Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk menjadwalkan rapat badan musyawarah (Bamus). Padahal, masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan berakhir pada Oktober mendatang. 

Terkait hal tersebut, Gembong menjelaskan bahwa memang idealnya interpelasi digelar saat Anies masih menjabat. Namun, menurutnya tidak masalah juga ketika dilakukan saat pergantian Penjabat (PJ) Gubernur. Alasannya, sistem pemerintahan memang berkelanjutan. 

"Kalau bicara ideal, ini kan evaluasi soal pengelolaan keuangan, kalau bicara idealnya saat Pak Anies masih menjabat, kalau bicara ideal itu ideal. Namun, seandainya tidak, ya enggak apa-apa karena sistem pemerintahan itu kan berkelanjutan walaupun pengambil kebijakannya bukan pada sosok Penjabat ke depan. Enggak masalah," paparnya.

Gembong pun menjelaskan, apabila interpelasi Formula E segera digulirkan, hal tersebut juga bisa menentukan sikap apakah Formula E akan digelar lagi ataupun tidak untuk tahap berikutnya. 

"Di situ kita melakukan evaluasi, uang ratusan miliar untuk Formula E manfaatnya untuk rakyat Jakarta lebih banyak atau tidak. Kalau manfaatnya besar, kenapa tidak kita lanjutkan tahun berikutnya. Jadi penilaian kita bersifat fair dan objektif," katanya.

Hasil Audit
Masalahnya, hingga saat ini penyelenggara Formula E yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pun belum membeberkan hasil audit penyelenggaraan mobil balap tersebut. Bahkan, keuntungan dan kerugian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut belum melaporkannya. 

"Sampai hari ini penyelenggara Formula E belum melaporkan hasil audit dan evaluasi, itu yang kita mau dorong segera untuk melaksanakan interpelasi Formula E," ungkap Gembong. 

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menjadi salah satu partai yang mendorong digelarnya interpelasi Formula E. Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengungkapkan bahwa interpelasi Formula E seharusnya digelar saat Gubernur Anies menjabat. 

"Nah yang berikutnya harusnya terjadi ya, karena kegiatan Formula E sudah terlaksana dan beberapa fraksi yang sudah menanyakan terkait laporan pertanggungjawaban acaranya. Baik dari sisi keuangan maupun yang lainnya, jadi forum interpelasi itu harus terjadi karena masa jabatan gubernur segera berakhir tinggal dua bulan lagi," kata Anggara saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, apabila interpelasi Formula E digulirkan setelah masa jabatan Anies berakhir maka tidak optimal. Terlebih ajang balapan mobil listrik tersebut digelar pada masa jabatan Anies. 

"Yang perlu diingat juga nanti pasca interpelasi itu akan jadi sikap DPRD akan memutuskan apakah kita mendukung kegiatan selanjutnya atau tidak. Karena sampai hari ini kan laporannya belum jelas," katanya. 

Anggara pun membeberkan mengapa interpelasi Formula E terkesan lama digulirkan. Menurutnya, belakangan ini agenda di DPRD cukup padat. Hal tersebut menyebabkan Ketua Dewan belum mengagendakan rapat bamus interpelasi Formula E. 

"Saya melihat satu dua ke belakang ini kan kegiatan kita cukup padat baik di masa reses dan kegiatan internal di DPRD. Mungkin di agenda bamus selanjutnya pasti akan ada pembahasan terkait hal itu," ujarnya.

Polemik Formula E
Penyelenggaraan Formula E memang menimbulkan berbagai polemik. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan bahwa PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih harus membayarkan sisa biaya komitmen (commitment fee) sebesar GBP 5 juta atau setara dengan Rp90,7 miliar. 

Hal tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan BPK yang diterbitkan pada 27 Mei 2022. BPK mengungkapkan bahwa dengan adanya kondisi pandemi Covid-19 dan penundaan pelaksanaan Formula E Jakarta pada 2019, telah dilakukan renegosiasi antara PT Jakpro dengan FEO. Adapun renegosiasi tersebut menghasilkan kesepakatan baru antara keduanya.

"Formula E akan dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun dengan total commitment fee adalah GBP36 juta (Rp653 miliar). Telah dilakukan pembayaran sebesar GBP31 juta (Rp560 miliar) dan menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar GBP5 juta (Rp90,7 miliar)," tulis laporan BPK dikutip Bisnis.

BPK melanjutkan bahwa sisa kewajiban biaya komitmen tersebut akan dilakukan pembayaran oleh PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkapkan pihaknya masih menelusuri dugaan korupsi Formula E. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto berharap agar penyelidikan perkara ini dapat segera selesai. 

"Saya akan konsisten Formula E masih lidik, kami enggak berani menjawab. doakan saja cepet selesai lah, selesainya bagaimana? selesainya yang terbaik. kan gitu," kata Karyoto kepada wartawan, pada Kamis (4/8/2022). 

Saat ditanya soal tidak ditemukannya kerugian negara dalam kasus ini, Karyoto tak menjawab secara gamblang. Dia hanya menegaskan kasus ini masih dalam penyelidikan.  "Penyelidikan masih berjalan," katanya. 

Sekadar informasi, Gubernur Anies Baswedan sudah melakukan pembayaran komitmen atau commitment fee atas ajang Formula E di Ibu Kota selama tiga tahun menggunakan APBD. Namun KPK menyebut, bahwa anggaran daerah tidak boleh digunakan untuk bisnis. 

“Dari Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri] juga sudah menyebutkan bahwa anggaran pemda tidak boleh digunakan untuk event yang tujuannya bisnis,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi pers virtual. 

Alex menjelaskan bahwa PT Jakarta Propertindo atau Jakpro sebagai penyelenggara harus menggunakan skema business to business (B2B), bukan dengan anggaran APBN. 

“Itu sudah ada sebutan informasi itu yang dari Kemendagri ketika diminta masukkan oleh Pemprov DKI,” jelasnya.

HASIL FORMULA E
jabatan anies tinggal 2 bulan, tapi sampe sekarang belon kedengaran hasil formula e, untung atau rugi, dprd dki jakarta sunyi senyap terlelap karena dinginnya ac rumah wakil rakyat, emoticon-Big Grinemoticon-Ngacir

baidewei baca di berita anies lagi ke jepang bahas transportasi publik dengan gubernur tokyo,  padahal jabatannya tinggal 2 bulan, manpaatin kesempatan jalanjalan, emoticon-Big Grinemoticon-Ngacir
muhamad.hanif.2Avatar border
kaiharisAvatar border
galuhsudaAvatar border
galuhsuda dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.7K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan