Kaskus

Entertainment

newsmerahputihAvatar border
TS
newsmerahputih
23 Partai Politik Sudah Daftar ke KPU
23 Partai Politik Sudah Daftar ke KPU

MerahPutih.com - Penutupan pendaftaran partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan berakhir 14 Agustus 2022. Seiring dengan proses pendafaran KPU juga melakukan proses verifikasi administasi.

KPU menyebutkan, sebanyak 23 partai politik telah menyerahkan dokumen pendaftaran hingga hari ke-11 tahapan pendaftaran pada 11 Agustus 2022.

"Sejak durasi 1—14 Agustus, setiap kali penutupan jam pendaftaran, kami berkomitmen menyampaikan perkembangan informasi. Kamis, 11 Agustus 2022, tercatat telah 23 parpol yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata anggota KPU RI August Mellaz di Jakarta, Kamis (11/8).

Jumlah pendaftar tersebut, merupakan dari 42 partai politik nasional yang telah mengaktivasi akun Sipol.

"Sampai dengan 14 Agustus 2022, pada saat penutupan pendaftaran, tercatat dalam konfirmasi KPU ada 10 parpol yang akan melakukan pendaftaran," kata dia.

23 Partai Politik Sudah Daftar ke KPU

KPU masih menunggu konfirmasi pendaftaran dari sisa parpol pemegang akun Sipol lainnya. Namun, KPU RI belum menerima konfirmasi pendaftaran dari puluhan partai yang masuk data Sipol.

Anggota KPU RI Idham Holik memaparkan, 17 partai politik telah dinyatakan lengkap dokumennya dan dapat didaftar. Sementara itu, 6 dari 23 parpol yang telah mendaftar masih belum lengkap dokumen pendaftarannya.

"Kami berikan kesempatan sampai batas waktu akhir pendaftaran," kata Idham.

Pada hari Kamis (11/8),ada satu partai politik yang mendaftar ke KPU, yakni Partai Kedaulatan Rakyat. dan Pada Jumat (12/8) rencananya ada enam partai politik akan mendaftar.


Sumber
newsbolaskorAvatar border
kabarotocomAvatar border
side.idAvatar border
side.id dan 2 lainnya memberi reputasi
3
511
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan