- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dianggap Berjasa, Layakkah Brigadir Yoshua Diangkat Sebagai Pahlawan?


TS
bimo1902
Dianggap Berjasa, Layakkah Brigadir Yoshua Diangkat Sebagai Pahlawan?

sumber gambar : Optika
Quote:
Adapun alasan Kamaruddin meminta agar Joko Widodo mengangkat Brigadir Yoshua sebagai pahlawan adalah karena Brigadir Yoshua rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan Polri. Sehingga dengan demikian, harus ada revolusi dalam tubuh Polri agar humanis dan berwibawa serta disegani dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat Indonesia dengan tulus dan ikhlas.
Dilansir dari laman Kementerian Sosial, seorang warga negara bisa saja diusulkan untuk menjadi pahlawan nasional. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi salah satunya adalah Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.
Pengangkatan seorang warga untuk menjadi Pahlawan Nasional juga harus datang dari rekomendasi Pemerintah Daerah, melalui Surat Pengantar dari Dinas Provinsi secara berjenjang. Kemudian, setelah itu akan dikaji oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) tingkat Provinsi sebagaimana format laporan Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Berkaca dari kasus “Polisi Tembak Polisi”, tragedi ini mungkin saja bisa mengungkap kebobrokan dari pejabat di institusi Polri, namun tentu saja usulan pengangkatan Brigadir Yoshua sebagai pahlawan masih harus dikaji lebih jauh lagi. Sebab, kasusnya saat ini masih ditangani kepolisian, dan juga belum masuk ke persidangan.
Selain itu, ada syarat khusus yang harus terpenuhi, di antaranya adalah:
Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
1. Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan; Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya-dan melebihi tugas yang diembannya.
2. Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.
3. Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas-atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
Quote:
Kalau menurut belom cocok jadi pahlawan karena kasusnya masih berjalan, dan juga belum ada kejelasan di tingkat pengadilan
Tapi semoga kasus ini cepet nemuin titik terang
Tapi semoga kasus ini cepet nemuin titik terang
Sumber Berita






scorpiolama dan 12 lainnya memberi reputasi
-13
1.3K
Kutip
47
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan