Kaskus

News

newsmerahputihAvatar border
TS
newsmerahputih
Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka di Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka di Kasus Brigadir J

MerahPutih.com - Pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai Salat Magrib, Selasa 9 Agustus 2022.

Kapolri menetapkan Irjen Ferdy Sambo (FS), Eks Kadiv Propam Mabes Polri menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus menetapkan saudara FS tersangka. Saya ulangi Timsus tetapkan saudara FS tersangka, nanti dijelaskan secara khusus oleh Irwasum sehingga terang benderang,” ujar Kapolri, saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Listyo menerangkan pada saat pendalaman dan olah TKP yang dilakukan oleh timsus, ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan, sehingga muncul dugaan hal-hal yang ditutupi dan direkaysa.

"Karena itu dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi, timsus melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, rekayasa, sehingga proses penanganan jadi lambat dan tindakan tidak profesional," ungkapnya.

Kapolri juga mengungkapkan tidak ditemukannya fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal peristiwa. Tim khusus menemukan, bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara E, atas perintah Ferdy Sambo.

"Saudara E telah mengajukan JC (Justice Collaborator), itu juga yang membuat peristiwa ini semakin terang. Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan ke dinding dengan senjata saudara J, seolah-olah telah terjadi tembak menembak. Terkait apakah saudara FS menyuruh sedang dilakukan penelusuran lebih lanjut,” tutur Listyo.

Saat menyampaikan penetapan tersangka FS ini, Kapolri didampingi oleh sejumlah perwira tinggi berpangkat bintang lainnya. Di antaranya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Dankorbrimob Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.


Sumber
areszzjayAvatar border
kabarotocomAvatar border
newsbolaskorAvatar border
newsbolaskor dan 3 lainnya memberi reputasi
0
754
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan