- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bukan Kaleng-kaleng, Ini Sepak Terjang Para Pengacara di Pusaran Kasus Brigadir J


TS
indoheadlines
Bukan Kaleng-kaleng, Ini Sepak Terjang Para Pengacara di Pusaran Kasus Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, menjadi eksistensi bagi para pengacara untuk unjuk aksi.
Dilansir dari Kompas TV, kasus tewas Brigadir J disebut menuai sorotan masyarakat di seluruh Indonesia.
Brigadir J tewas di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Muncul dengan Pernyataan Geger
Sejak awal, keluarga Brigadir J didampingi oleh tim pengacara dari Victory Law Firm yang dipimpin oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak diperkuat oleh Johnson Panjaitan, Nelson Simanjuntak, dan Martin Lukas membela keluarga Brigadir J dalam dugaan pembunuhan berencana.
Muncul pertama kali ke publik, keterangan Kamaruddin langsung membuat geger publik. Bagaimana tidak, ia terang-terangan membuka foto-foto kondisi jenazah Brigadir J.
Kamaruddin membantah narasi polisi pertama kali yang mengkonstruksi kematian Brigadir J karena polisi tembak polisi.
Baca juga: Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Brigadir J: Dia Ini Terancam dari Siapa?
Ia mengungkapkan ada beberapa sayatan, beberapa luka tembak, beberapa luka memar pada tubuh Brigadir J. Ada pula pergeseran rahang, luka di bahu, luka sayatan di kaki, luka di telinga.
“Kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari-jari kemudian ada membiru diperut kanan kiri atau di tulang rusuk dan kemudian ada luka menganga di bahu," tutur Kamaruddin.
Bukan Pemain Baru
Kamaruddin, bukan pengacara baru. Ia pernah mendampingi kliennya untuk kasus kasus Hambalang dan Wisma Atlet hingga korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP.
Kamaruddin juga pernah mendampingi Veronica Tan untuk kasus perceraian dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kamaruddin juga pernah mendampingi Muhammad Kace dalam perkara penistaan agama.
Sebelum kasus Brigadir J, Kamaruddin yang pernah jadi gelandangan saat datang ke Jakarta. Kemampuan komunikasi yang ia miliki ternyata mendorong dirinya untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Kristen Indonesia pada tahun 2000.
Sementara itu, Johnson Panjaitan dikenal pernah tergabung dalam Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia PBHI (1998-2001). Ia menjabat sebagai Wakil Ketua PBHI.
Johnson pernah menangani kasus 27 Juli. Ia bergabung membela keluarga Brigadir J karena hukum baginya adalah perjuangan bagi rakyat yang tertindas untuk mendapatkan haknya.
Di samping itu, ia selalu meyakini tidak ada kejahatan yang sempurna termasuk perkara tewasnya Brigadir J.
“Tidak ada kejahatan sempurna. Sekalipun itu dilakukan oleh jenderal yang sangat terlatih, di mana dia memimpin satuan yang sangat luar biasa yakni Satgas Merah Putih,” kata Johnson.
Pengacara di Sekitar Bharada E hingga Ferdy Sambo
Bukan hanya pihak Brigadir J yang didampingi pengacara dalam kasus ini. Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer atau Bharada E, juga didampingi kuasa hukum.
Semula, Bharada E didampingi oleh Andreas Nahot Silitonga. Pengacara yang tercatat menangani berbagai perkara litigasi di bidang perdata, pidana, hingga kepailitan selama 13 tahun.
Tapi kemudian, pengacara tersebut mundur. Setelah sebelumnya sempat mengungkapkan keterangan di Kompas TV, jika bukan Bharada E yang menembak Brigadir J dari belakang.
Pendampingan terhadap Bharada E kini diberikan oleh Deolipa Yumara dan Burhanuddin. Dua pengacara ini ditunjuk langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Deolipa yang sempat aktif dalam DPN Pusat Peradi bagian pengurus Hak Asasi Manusia (HAM), tercatat pernah mendampingi selebritas Angel Elga.
Baca juga: Langkah Bharada E Ajukan Justice Collaborator Dinilai Cerdas
Sementara rekannya, Burhanuddin, tercatat melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok terkait kasus penistaan agama pada tahun 2017.
Tak hanya itu, ia juga pernah mendampingi bekas komioner KPU Andi Nurpati yang dilaporkan Mahfud MD dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen negara pada 12 Februari 2010.
Selanjutnya, di pihak Putri Candrawathi ada Patra Zen. Dalam rekam jejaknya, Patra Zen yang sempat menjabat Ketua YLBHI, tercatat pernah mendampingi bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Merasa Tertekan Karena Beri Keterangan Berbeda
Ia juga pernah mengemban jabatan di pemerintahan sebagai penasihat hukum di Kementerian Sekretariat Negara selama tujuh bulan dari Januari-Juli 2010. Lantas pada 2012, Patra membuka praktik hukumnya dengan nama Patra M Zen and Partners.
Tak hanya Patra, ada juga Arman Hanis yang menjadi kuasa hukum bagi keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Arman tercatat pernah menangani klien perusahaan besar antara lain, PT Coca Cola Distribution Indonesia, PT Magnum Consolidators Indonesia, PT Ancol Indonesia, Kuasa Hukum Pemohon Pailit, hingga PT Dian Semangat Insan (dalam kasus PT Tae Hwa Indonesia).
Tak hanya itu, Arman juga pernah menjadi pengacara mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
sumber
Kamarudin lagi naik daun ini, bisa bongkar konspirasi pembunuhan di Polri. Eks pengacara Veronica Tan. pantas Ahok disamber kemarin dan Ahoknya ga berani counter walau sudah mengancam lewat somasi.






lubizers dan 7 lainnya memberi reputasi
6
3K
50


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan