- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Siapa Brigadir RR? Oknum Polisi yang Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J
TS
tribunnews.com
Siapa Brigadir RR? Oknum Polisi yang Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J
TRIBUNWOW.COM - Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat makin menemui titik terang setelah ada tersangka baru, yakni Brigadir RR.
Dilansir Tribunnews.com, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Sebelum Brigadir RR, Bharada E atau Richard Eliezer diketahui sudah ditetapkan tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Tanggapi Surat dari Bharada E, Terungkap Kondisi Memilukan sang Ibu
Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 sementara Bharada E disangkakan Pasal 338 jo 55 dan 56.
"(Mereka) sudah ditahan di Bareskrim Polri, iya sudah ya," ungkap Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Minggu (7/8/2022).
Lantas, siapakah sosok Brigadir RR?
Tak banyak informasi yang diberikan Polri terkait sosok Brigadir R.
Dikutip dari Kompas.com, Brigadir RR adalah ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ia termasuk ajudan senior dibandingkan ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya.
Dilansir TribunnewsWiki.com, Brigadir RR diketahui lebih banyak ditugaskan di Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui, penetapan Brigadir RR dan Bharada RE sebagai tersangka berdasarkan dua bukti yang telah dimiliki penyidik Polri.
Baca juga: Bharada E Bantah Baku Tembak Lawan Brigadir J, Pengacara Eliezer Jawab soal Skenario Eksekusi
Kendati demikian, bukti-bukti tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Andi kepada wartawan, Senin (8/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," pungkasnya.
Brigadir RR disangkakan telah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Pernah Diperiksa Komnas HAM
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir RR pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penembakan Brigadir J di kantor Komnas HAM pada beberapa waktu lalu.
Ketika diperiksa, ia mengaku sempat mendengar suara teriakan.
Ketika keluar, Brigadir RR mengaku melihat Brigadir J telah mengacungkan senjata ke atas.
Tetapi, ia tak melihat siapa sosok di atas yang bersitegang dengan Brigadir J.
“Saudara Ricky ketika kami tanyai, dia waktu itu berada di kamar bawah."
"Kesaksian dia, dia hanya mendengar jeritan, kemudian dia keluar, melihat Yoshua mengacungkan senjata ke atas."
"Tapi, dia tidak melihat siapa yang di atas,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Kamis (4/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Kemudian, lanjut Taufan, Ricky bersembunyi di balik kulkas dan baru muncul setelah suara tembak menembak reda.
“Kemudian terjadi tembak menembak, agak bersembunyi di balik kulkas dia bilang."
"Kemudian setelah itu, setelah tembak menembak itu reda, dia baru keluar dan melihat itu ternyata Richard dan Yoshua,” imbuhnya.
Ditetapkan sebagai Tersangka karena Pengakuan Bharada E
Terungkapnya keterlibatan Brigadir RR dalam kasus penembakan Brigadir J, bermula dari pengakuan Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengatakan kliennya sempat menyebut nama Brigadir RR ketika diperiksa.
"Iya benar (itu yang diungkap Bharada E) Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya," ujarnya, Senin (8/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengungkapkan Bharada E juga menyebut beberapa nama, bahka pelaku utama, selain Brigadir RR.
Kendati demikian, ia tak membeberkan secara jelas siapa saja yang disebut Bharada E, lantaran merupakan ranah penyidik tim khusus.
"Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya," tandasnya.
Baca juga: Sifatnya Spontanitas, Ini Instruksi yang Diberikan ke Bharada E terkait Kasus Penembakan Brigadir J
IPW Dorong Timsus Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendorong agar Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan lantaran Putri saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Saya minta didalami dan diperiksa secara mendalam istri Ferdy Sambo sebagai saksi kunci kasus ini," katanya kepada Tribunnews, Senin (8/8/2022).
Kemudian, katanya, jika Putri tidak mau untuk diperiksa dengan alasan trauma maka dirinya mendesak agar disediakan pendampingan psikolog.
"Timsus tidak boleh menyerah dengan adanya alsan traumatik jiwanya Putri. Kalau perlu timsus menyediakan pendampingan psikolog selama pemeriksaan," tegasnya.
Di sisi lain, Sugeng juga mengomentari terkait berubahnya pengakuan Bharada E.
Menurutnya, perubahan pengakuan ini membuat kasus tewasnya Brigadir J semakin jelas.
Selain itu, dirinya juga mengomentari adanya tersangka baru yakni ajudan Putri, Brigadir RR.
Ia meminta agar Timsus menyelidiki lebih dalam setelah adanya penetapan Brigadir RR sebagai tersangka baru.
"Kalau sudah seperti ini timsus harus mendalami motif pembunuhan tersebut maka kasus ini akan terbuka," katanya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti/Yohanes Liestyo, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Baca berita lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Brigadir RR Ricky Rizal, Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Termasuk Ajudan Senior
Editor: Rekarinta Vintoko
Dilansir Tribunnews.com, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Sebelum Brigadir RR, Bharada E atau Richard Eliezer diketahui sudah ditetapkan tersangka atas kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Tanggapi Surat dari Bharada E, Terungkap Kondisi Memilukan sang Ibu
Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 sementara Bharada E disangkakan Pasal 338 jo 55 dan 56.
"(Mereka) sudah ditahan di Bareskrim Polri, iya sudah ya," ungkap Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Minggu (7/8/2022).
Lantas, siapakah sosok Brigadir RR?
Tak banyak informasi yang diberikan Polri terkait sosok Brigadir R.
Dikutip dari Kompas.com, Brigadir RR adalah ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ia termasuk ajudan senior dibandingkan ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya.
Dilansir TribunnewsWiki.com, Brigadir RR diketahui lebih banyak ditugaskan di Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui, penetapan Brigadir RR dan Bharada RE sebagai tersangka berdasarkan dua bukti yang telah dimiliki penyidik Polri.
Baca juga: Bharada E Bantah Baku Tembak Lawan Brigadir J, Pengacara Eliezer Jawab soal Skenario Eksekusi
Kendati demikian, bukti-bukti tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Andi kepada wartawan, Senin (8/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," pungkasnya.
Brigadir RR disangkakan telah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Pernah Diperiksa Komnas HAM
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Brigadir RR pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penembakan Brigadir J di kantor Komnas HAM pada beberapa waktu lalu.
Ketika diperiksa, ia mengaku sempat mendengar suara teriakan.
Ketika keluar, Brigadir RR mengaku melihat Brigadir J telah mengacungkan senjata ke atas.
Tetapi, ia tak melihat siapa sosok di atas yang bersitegang dengan Brigadir J.
“Saudara Ricky ketika kami tanyai, dia waktu itu berada di kamar bawah."
"Kesaksian dia, dia hanya mendengar jeritan, kemudian dia keluar, melihat Yoshua mengacungkan senjata ke atas."
"Tapi, dia tidak melihat siapa yang di atas,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Kamis (4/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Kemudian, lanjut Taufan, Ricky bersembunyi di balik kulkas dan baru muncul setelah suara tembak menembak reda.
“Kemudian terjadi tembak menembak, agak bersembunyi di balik kulkas dia bilang."
"Kemudian setelah itu, setelah tembak menembak itu reda, dia baru keluar dan melihat itu ternyata Richard dan Yoshua,” imbuhnya.
Ditetapkan sebagai Tersangka karena Pengakuan Bharada E
Terungkapnya keterlibatan Brigadir RR dalam kasus penembakan Brigadir J, bermula dari pengakuan Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengatakan kliennya sempat menyebut nama Brigadir RR ketika diperiksa.
"Iya benar (itu yang diungkap Bharada E) Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya," ujarnya, Senin (8/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengungkapkan Bharada E juga menyebut beberapa nama, bahka pelaku utama, selain Brigadir RR.
Kendati demikian, ia tak membeberkan secara jelas siapa saja yang disebut Bharada E, lantaran merupakan ranah penyidik tim khusus.
"Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya," tandasnya.
Baca juga: Sifatnya Spontanitas, Ini Instruksi yang Diberikan ke Bharada E terkait Kasus Penembakan Brigadir J
IPW Dorong Timsus Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendorong agar Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan lantaran Putri saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Saya minta didalami dan diperiksa secara mendalam istri Ferdy Sambo sebagai saksi kunci kasus ini," katanya kepada Tribunnews, Senin (8/8/2022).
Kemudian, katanya, jika Putri tidak mau untuk diperiksa dengan alasan trauma maka dirinya mendesak agar disediakan pendampingan psikolog.
"Timsus tidak boleh menyerah dengan adanya alsan traumatik jiwanya Putri. Kalau perlu timsus menyediakan pendampingan psikolog selama pemeriksaan," tegasnya.
Di sisi lain, Sugeng juga mengomentari terkait berubahnya pengakuan Bharada E.
Menurutnya, perubahan pengakuan ini membuat kasus tewasnya Brigadir J semakin jelas.
Selain itu, dirinya juga mengomentari adanya tersangka baru yakni ajudan Putri, Brigadir RR.
Ia meminta agar Timsus menyelidiki lebih dalam setelah adanya penetapan Brigadir RR sebagai tersangka baru.
"Kalau sudah seperti ini timsus harus mendalami motif pembunuhan tersebut maka kasus ini akan terbuka," katanya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti/Yohanes Liestyo, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Baca berita lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Brigadir RR Ricky Rizal, Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Termasuk Ajudan Senior
Editor: Rekarinta Vintoko
0
543
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan