KOMUNITAS
Pengumuman! Telah hadir KASKUS GPT: Fitur yang membantu Gan/Sis menulis thread dengan Cepat. Daftar Beta Tester
Home / FORUM / All / News / Berita dan Politik /
Polri Sebut Uang Rp10 M dari ACT ke Koperasi 212 untuk Bayar Utang
KASKUS
51
244
https://www.kaskus.co.id/thread/62ea1ad4e13c0228b75c3a24/polri-sebut-uang-rp10-m-dari-act-ke-koperasi-212-untuk-bayar-utang

Polri Sebut Uang Rp10 M dari ACT ke Koperasi 212 untuk Bayar Utang

Polri Sebut Uang Rp10 M dari ACT ke Koperasi 212 untuk Bayar Utang
Jakarta, CNN Indonesia -- Bareskrim Polri menyebutkan aliran dana sebesar Rp10 miliar dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi Syariah 212 bertujuan untuk membayar utang perusahaan afiliasi.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan duit Rp10 miliar itu berasal dari dana donasi untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air.

"Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT, Rp 10 miliar bersumber dari dana sosial Boeing," ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (3/8).

Andri menuturkan polisi masih mendalami aliran dana yang diselewengkan oleh ACT kepada pihak terkait lainnya.

"Kita dalami terus terhadap pihak-pihak terkait," katanya.

Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan dana Yayasan ACT dari donasi Boeing diduga dipakai tak sesuai peruntukannya sebesar Rp34 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10 miliar mengalir untuk Koperasi Syariah 212.

Dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar, serta dua petinggi ACT Hariyana Hermain dan Novariandi Imam Akbari sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana donasi ACT.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, Pasal 45a Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2012 Tentang ITE.

Selain itu mereka juga dikenakan Pasal 70 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana diubah UU Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan, Pasal 3,4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Ahyudin dan Ibnu Khajar serta dua tersangka lainnya juga terancam hukuman 20 tahun penjara akibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). (tfq/tsa)

AKSI CEPAT TANGGAP UTANG
apa ini yang disebut gali lubang tutup lubang, dapat donasi untuk bayar utang, baideweii utang bukannya riba, emoticon-Big Grin
profile-picture
profile-picture
profile-picture
xneakerz dan 13 lainnya memberi reputasi
Halaman 1 dari 2
Post ini telah dihapus
Lihat 2 balasan
Memuat data ...
1 - 0 dari 2 balasan
yang menerima duit korupsi nya kok gak di slepet juga sih ?
profile-picture
profile-picture
profile-picture
areszzjay dan 2 lainnya memberi reputasi
Bayar utang yg dibuat oleh umat sendiri, bayarnya pake duit sumbangan kafir. Kan anjenk namanya emoticon-fuck
profile-picture
profile-picture
profile-picture
xneakerz dan 9 lainnya memberi reputasi
Sadis ya ternyata bancakan duit sumbangan…entah gak mikir azab nya ya
profile-picture
profile-picture
profile-picture
xneakerz dan 5 lainnya memberi reputasi
Lihat 2 balasan
Memuat data ...
1 - 0 dari 2 balasan
Kalo dipikir2 mending ada beginian daripada mereka buat lsm trus malak2in orang. Kl kyk gini kan, toh yg ngasi duit sukarela, dan dari mereka2 juga yg mudah dibohongi. emoticon-Ngacir
profile-picture
profile-picture
profile-picture
areszzjay dan 3 lainnya memberi reputasi
Koperasi syariah kok malah ngasih hutang ke organisasi filantropi??.. emoticon-Malu (S)

Logikanya kok ga masuk ya.. emoticon-Malu (S)



emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
profile-picture
profile-picture
profile-picture
xneakerz dan 8 lainnya memberi reputasi
Lihat 5 balasan
Memuat data ...
1 - 0 dari 5 balasan
susah kalau mata tertutup...di FB ane lihat masih banyak yg belain ACT...ntah otak mereka ditaruh dimana... emoticon-Nohope
profile-picture
profile-picture
profile-picture
xneakerz dan 6 lainnya memberi reputasi
Lihat 2 balasan
Memuat data ...
1 - 0 dari 2 balasan
demi cuan smua nya aman emoticon-Embarrassment
profile-picture
profile-picture
areszzjay dan D.D.o.S memberi reputasi
pekashit getolokh.
pemuja duit gampang.
ngomongnya sih riba ribe ribo, tapi obsesi dengan konsep dapat duit tanpa kerja keras.
profile-picture
profile-picture
areszzjay dan D.D.o.S memberi reputasi
bayar utang pake duit hasil nilep
berkah sekali ya akhi ya mekhi ya puki emoticon-Ngakak
profile-picture
profile-picture
valkyr9 dan D.D.o.S memberi reputasi
koperasi baru nongol ngasi hutangan 10M ke act?
profile-picture
profile-picture
profile-picture
areszzjay dan 3 lainnya memberi reputasi
Lihat 2 balasan
Memuat data ...
1 - 0 dari 2 balasan
ini jelas TPPU, putar2 duit supaya secara ringkas duitnya terlihat 'bersih', padahal hasil nilep sumbangan. lagi pinjam duit miliaran ke koperasi yang duitnya cekak sih terlalu vulgar.
profile-picture
profile-picture
areszzjay dan D.D.o.S memberi reputasi
satu kebohongan akan ditutupi dengan banyak kebohongan lainnya
profile-picture
profile-picture
areszzjay dan D.D.o.S memberi reputasi
Jahanam makan duit sumbangan
profile-picture
profile-picture
areszzjay dan D.D.o.S memberi reputasi
Pie iki umat 212 ? emoticon-Big Grin
profile-picture
profile-picture
areszzjay dan D.D.o.S memberi reputasi
pinter ngomong hutang supaya 212 lolos

tapi kalau pintar tinggal diminta surat hutang dan transaksi nya beres
profile-picture
profile-picture
areszzjay dan D.D.o.S memberi reputasi
Lihat 2 balasan
Memuat data ...
1 - 0 dari 2 balasan
Klo terbukti ya dihukum aja ane kgk masalah😎
profile-picture
D.D.o.S memberi reputasi
Lihat 1 balasan
Memuat data ...
1 - 0 dari 1 balasan
Nilep donasi korban kecelakaan tetap masuk sorgaemoticon-Cool

Polri Sebut Uang Rp10 M dari ACT ke Koperasi 212 untuk Bayar Utang
profile-picture
profile-picture
profile-picture
D.D.o.S dan 2 lainnya memberi reputasi
Diubah oleh dewars12yo
Harus dihukum mati ga nih?

Atau cukup dimaafkan saja krn masi saudara seimin
Apalagi sedikit duit donasi ada utk bangun mesjiid dan pondok

emoticon-Smilie
profile-picture
D.D.o.S memberi reputasi
Pengen percaya ah walo sulitemoticon-Leh Uga
profile-picture
D.D.o.S memberi reputasi
Halaman 1 dari 2


×
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved
Ikuti KASKUS di