- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Berompi Oranye, Politikus PDIP Mardani Maming Ditahan KPK!


TS
harytanoe
Berompi Oranye, Politikus PDIP Mardani Maming Ditahan KPK!
Jakarta - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menyerahkan diri ke KPK. Mardani, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan, ditahan KPK.
"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka MM oleh tim penyidik selama 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Mardani ditahan 20 hari terhitung mulai hari ini, 28 Juli 2022, sampai 16 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Mardani awalnya menyerahkan diri ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (28/7). Dia menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai buron sejak Selasa (26/7).
Baca juga:
Duo Kader PDIP Diburu KPK: Harun Masiku dan Mardani Maming
Mardani kemudian naik ke ruang pemeriksaan bersama Denny. Usai menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 21.27 WIB, Mardani tampak turun menggunakan rompi tahanan berwarna oranye. Mardani Maming juga tampak diborgol.
Mardani Maming, yang merupakan politikus PDIP, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat bupati. Mardani disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Mardani sempat melawan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut tak diterima oleh hakim tunggal PN Jaksel.
hot news
punya Penthouse nih doi

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka MM oleh tim penyidik selama 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Mardani ditahan 20 hari terhitung mulai hari ini, 28 Juli 2022, sampai 16 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Mardani awalnya menyerahkan diri ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (28/7). Dia menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai buron sejak Selasa (26/7).
Baca juga:
Duo Kader PDIP Diburu KPK: Harun Masiku dan Mardani Maming
Mardani kemudian naik ke ruang pemeriksaan bersama Denny. Usai menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 21.27 WIB, Mardani tampak turun menggunakan rompi tahanan berwarna oranye. Mardani Maming juga tampak diborgol.
Mardani Maming, yang merupakan politikus PDIP, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat bupati. Mardani disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Mardani sempat melawan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut tak diterima oleh hakim tunggal PN Jaksel.
hot news
punya Penthouse nih doi








joeco123 dan 3 lainnya memberi reputasi
-4
1K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan