- Beranda
- Komunitas
- News
- Media Indonesia
MuhammadAriLaw Pendiri Komunitas Live Positif Indonesia Dorong Kesadaran Hukum


TS
faisalyosep
MuhammadAriLaw Pendiri Komunitas Live Positif Indonesia Dorong Kesadaran Hukum

KESADARAN adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan diri atau menyesuaikan diri serta dapat menempatkan dirinya pada posisi yang tepat. Seperti halnya kesadaran hukum pada masyarakat yang saling berkesinambungan dengan ketaatan kepada hukum yang berlaku.
Dalam konteks tersebut, kesadaran hukum adalah kesadaran diri sendiri untuk tunduk dan patuh terhadap hukum tanpa tekanan, paksaan, maupun perintah dari luar. Ketika kesadaran hukum dapat berjalan dengan baik di masyarakat, maka nantinya tak akan dibutuhkan lagi sanksi selain kepada warga negara yang benar-benar terbukti telah melanggar hukum. Pakar hukum perdata dan hukum acara perdata Prof Sudikno Mertokusumo mengatakan, kesadaran hukum berarti kesadaran tentang apa yang seyogyanya kita lakukan atau perbuatan atau yang seyogyanya tidak kita lakukan atau perbuat terutama terhadap orang lain. Ini berarti kesadaran akan kewajiban kita masing – masing terhadap orang lain Di Indonesia sendiri, tingkat kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum masih rendah. Apalagi situasi pandemi Covid-19 sekarang ini
Seorang pengacara sekaligus pendiri Pusat Komunikasi, Informasi dan Pelayanan Hukum dalam menangani kasus-kasus Pro Bono yaitu Muhammad Ari Pratomo atau MuhammadAriLaw, mendirikan sebuah Komunitas Live Positif Indonesia dan juga Lembaga Kontrol Sosial Media dan Live Streaming untuk mengajak masyarakat sadar akan hukum. Pria yang telah aktif memberikan edukasi serta konsultasi hukum sejak 2009 ketika dirinya bernaung di Posbakum dan sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) tersebut seringkali mengunggah konten-konten yang mengedukasi mengenai hukum dan membuka konsultasi gratis kepada masyarakat melalui sosial media miliknya. Ia aktif di berbagai platform sosial media seperti Instagram, Facebook, TikTok, Bigo Live, Yahoo, Messenger, Kaskus dan juga YouTube dengan channel pribadinya yang bernama MuhammadAriLaw. Pengacara yang juga berkiprah di organisasi itu pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Kerjasama DPC Peradi Bekasi masa bakti periode 2015-2019 dan Koordinator Bidang Niaga Pusat Bantuan Hukum Peradi Bekasi masa bakti periode 2015-2019. MuhammadAriLaw pernah bekerja sebagai pengacara di Posbakum Pengadilan Negeri Bekasi 2008, Pengacara di Posbakum Pengadilan Negeri Jakarta Timur 2005, serta Pengacara di Posbakum Asosiasi Advokat Indonesia DPC Bandar Lampung 2004. Untuk saat ini, MuhammadAriLaw juga masih aktif sebagai pengacara di Law Office ARI PRATOMO & Associates yang diketahui didirikan oleh dirinya sendiri. "Bimbingan dan arah mengenai hukum yang ia berikan kepada masyarakat ini semata-mata hanya karena saya mencintai profesi saya dan ingin masyarakat lebih melek akan hukum di Indonesia" ujarnya
Sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/503933/komunitas-live-positif-indonesia-dorong-peningkatan-kesadaran-hukum-di-indonesia


chenguifen memberi reputasi
1
1.2K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan