- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Bagaimana Aturan Pengelolaan Dana Donasi?
TS
tribunnews.com
Bagaimana Aturan Pengelolaan Dana Donasi?
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penyelewengan dana umat oleh Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyorot perhatian publik.
Untuk membahas itu semua Oase akan berbincang dengan Bapak Bakhrul Amal, beliau merupakan Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.(*)
Klik selengkapnya>>>
ACT diketahui memangkas 13,7 persen donasi publik untuk digunakan sebagai dana operasionalnya.
Tak hanya itu, ACT juga menggunakan dana umat tersebut untuk membayar gaji para petingginya dengan jumlah yang fantastis, hingga ratusan juta rupiah.
Hal ini kemudian menjadi pertanyaan bersama, bagaimanakah sebenarnya aturan pengelolaan donasi yang benar menurut hukum Hukum Islam?
Untuk membahas itu semua Oase akan berbincang dengan Bapak Bakhrul Amal, beliau merupakan Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.(*)
Klik selengkapnya>>>
0
249
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan