- Beranda
- Komunitas
- HUKUM ISLAM
Hak Hak Seorang Muslim


TS
yantosau
Hak Hak Seorang Muslim
Assalamu'alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh.

Bismillahirrahmanirrahim, alhamdulillahirobil'alamin wabihi nasta'inu 'ala umuriddunya waddiin. Wa sholatu wassalam 'ala ashrofil anbiya'i wal mursalin wa 'ala alihi wash shobbihi 'ajma'in amma ba'du.
Marilah kita bersama sama mengucap rasa syukur atas kehadirat Allah SWT, Karena atas kuasanyalah dan kemurahannya, kita masih bisa merasakan nikmat sehat jasmani dan rohani.
Tak lupa pula sholawat serta salam kita panjatkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat serta para pengikutnya yang senantiasa istiqomah.
Para pembaca yang dirahmati Allah, pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi sedikit pengetahuan tentang Hukum Menjawab Salam.
Seperti yang kita ketahui bahwa hak seorang muslim itu ada lima, silahkan buka HR Bukhori no. Hadist 1164 dan HR Muslim no. Hadist 4022:
Pertama yaitu menjawab salam, diwajibkan bagi setiap muslim dalam menjawab salam ataupun memberi salam. Kecuali kepada nonmuslim barulah kita tidak boleh memberi salam lebih dulu, Rasulullah bersabdah: janganlah memulai salam kepada yahudi dan nasrani, dan apabila kalian bertemu salah seorang dari mereka dijalan maka desaklah ke arah yang sempit, (HR Muslim). Begitupula ketika mereka memulai salam kepadamu maka jawablah wa'alaikum, artinya dan atas kamu. Jangan sampai kita menjawab wa'alikumussalam, sebab dalam Al Qur'an sudah dijelaskan bahwa tidak ada keselamatan untuk agama selain islam. Sabdah Rasulullah tentang jawaban wa'alaikum atau wa'alaika terdapat pada HR Muslim no. 4024-4028.
Kedua yaitu menjenguk orang sakit, apabila ada rekan atau sahabat, keluarga, bahkan orang yang memusuhi kita. Kita berhak untuk menjenguk orang itu.
Ketiga yaitu mengirungi jenazah, sebagai seorang muslim kita juga berha mengantar jenazah hingga kepemakaman. Asalakan kita jangan sampai berada didalam keranda.
Keempat yaitu menjawab undangan, apabila kita mendapat undangan dari tetangga, rekan kerja, sahabat kita berhak datang. Meskipun yang mengundang kita adalah mantan, mantan istri maksud saya, sebab didalam islam tidak ada yang namanya mantan pacar, pacaran itu haram kukumnya. Wa laa taqrobuz zina, dan janganlah mendekati zina.
Kelima yaitu menjawab orang yang bersin, jika mendengar seseorang bersin lalu mengucapkan Alhamdulillah maka jawablah dengan mengucapkan yarhamukallah.
Demikian coretan pada kali ini, semoga Allah selalu menjaga dan menghindarkan kita dari perbuatan yang melanggar hak hak kita dalam beragama islam.
Wassalamu'alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh.

Bismillahirrahmanirrahim, alhamdulillahirobil'alamin wabihi nasta'inu 'ala umuriddunya waddiin. Wa sholatu wassalam 'ala ashrofil anbiya'i wal mursalin wa 'ala alihi wash shobbihi 'ajma'in amma ba'du.
Marilah kita bersama sama mengucap rasa syukur atas kehadirat Allah SWT, Karena atas kuasanyalah dan kemurahannya, kita masih bisa merasakan nikmat sehat jasmani dan rohani.
Tak lupa pula sholawat serta salam kita panjatkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat serta para pengikutnya yang senantiasa istiqomah.
Para pembaca yang dirahmati Allah, pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi sedikit pengetahuan tentang Hukum Menjawab Salam.
Seperti yang kita ketahui bahwa hak seorang muslim itu ada lima, silahkan buka HR Bukhori no. Hadist 1164 dan HR Muslim no. Hadist 4022:
Pertama yaitu menjawab salam, diwajibkan bagi setiap muslim dalam menjawab salam ataupun memberi salam. Kecuali kepada nonmuslim barulah kita tidak boleh memberi salam lebih dulu, Rasulullah bersabdah: janganlah memulai salam kepada yahudi dan nasrani, dan apabila kalian bertemu salah seorang dari mereka dijalan maka desaklah ke arah yang sempit, (HR Muslim). Begitupula ketika mereka memulai salam kepadamu maka jawablah wa'alaikum, artinya dan atas kamu. Jangan sampai kita menjawab wa'alikumussalam, sebab dalam Al Qur'an sudah dijelaskan bahwa tidak ada keselamatan untuk agama selain islam. Sabdah Rasulullah tentang jawaban wa'alaikum atau wa'alaika terdapat pada HR Muslim no. 4024-4028.
Kedua yaitu menjenguk orang sakit, apabila ada rekan atau sahabat, keluarga, bahkan orang yang memusuhi kita. Kita berhak untuk menjenguk orang itu.
Ketiga yaitu mengirungi jenazah, sebagai seorang muslim kita juga berha mengantar jenazah hingga kepemakaman. Asalakan kita jangan sampai berada didalam keranda.

Keempat yaitu menjawab undangan, apabila kita mendapat undangan dari tetangga, rekan kerja, sahabat kita berhak datang. Meskipun yang mengundang kita adalah mantan, mantan istri maksud saya, sebab didalam islam tidak ada yang namanya mantan pacar, pacaran itu haram kukumnya. Wa laa taqrobuz zina, dan janganlah mendekati zina.
Kelima yaitu menjawab orang yang bersin, jika mendengar seseorang bersin lalu mengucapkan Alhamdulillah maka jawablah dengan mengucapkan yarhamukallah.
Demikian coretan pada kali ini, semoga Allah selalu menjaga dan menghindarkan kita dari perbuatan yang melanggar hak hak kita dalam beragama islam.
Wassalamu'alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh.

0
647
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan