

TS
adininggarVir
Membanggakan, Kemhan Terus Perkuat Pertahanan melalui Sosialisasi SDAB

Indonesia sebagai bangsa yang besar yang memiliki kekayaan melimpah, serta suku, budaya, bahasa dan lainnya.
Perbedaan dan keberagaman di Indonesia diikat dalam bingkai persatuan atau bhineka tunggal ika.
Kekayaan bangsa Indonesia yang begitu melimpah harus terus dijaga dan dipertahankan dengan jiwa raga.
Salah satu upaya dengan memperkuat pertahanan militer negara untuk menghadapi segala ancaman.
Kekuatan militer bangsa Indonesia harus terus diperkuat guna mengantisipasi ancaman global yang beragam.
Perlu dicatat, tugas untuk menjaga keamanan dan mempertahankan negara tidak hanya pada TNI saja.
Namun, menjaga pertahanan dan keutuhan NKRI adalah kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan UU RI NO. 34 Tahun 2004, Hamrata merupakan sistem pertahanan yang bersifat semesta.
Artinya, melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya yang dipersiapkan.
Kita mengapresiasi Kemhan terus memperkuat pertahanan negara.
Salah satunya melalui sosialisasi sumber daya alam dan buatan (SDAB) untuk komponen pendukung (Komduk).
Tentu, harapannya Indonesia menjadi negara maju dengan adanya dukungan militer yang kuat.
Tidak hanya alutsista yang mutakhir, namun juga terus diperkuat dengan tentara reguler dan non reguler.
Apalagi, kondisi global yang kemungkinan ancaman datang kapan saja tanpa memberi tanda.
Tentara non reguler menjadi kebutuhan untuk memperkuat tentara aktif dalam menjaga pertahanan negara.
Kita mempercayakan penuh dan yakin dengan Kemhan dalam meningkatkan kekuatan pertahanan NKRI.
Sebagaimana diketahui, Kemhan mengadakan sosialisasi sumber daya alam dan buatan (SDAB) untuk komponen pendukung (Komduk) pertahanan negara (Hanneg) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Direktur Sumber Daya Pertahnan Ditjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan, Brigjen TNI Fahrid Amran mengatakan, sistem pertahanan bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya.
Dalam menghadapi ancaman militer, tentu TNI menjadi leading sector (basis sektor). Namun, jika ancamannya yang dihadapi adalah non militer, maka kementerian di luar pertahanan yang akan menjadi leading sector dengan memanfaatkan seperti SDM, SDA, dan buatan sarana prasarana nasional yang dimiliki.
Menurutnya, saat ini tentara reguler Indonesia hanya sekitar 300 ribu orang, sementara, penduduk Indonesia sekitar 200 juta orang lebih.
Olehnya, Indonesia butuh masyarakat secara sukarela bergabung dalam komponen cadangan alias komcad (tentara non reguler) yang merupakan warga negara Indonesia (usia 18-35 tahun) yang akan membantu memperkuat pertahanan negara.
"Kita ingin komcad lebih banyak dari tentara aktif atau reguler. Karena di negara-negara maju, komcad lebih banyak, sehingga jika terjadi perang sudah siap. Ini yang perlu dilakukan. Komcad akan dilatih selama tiga bulan. Pada 2021 ada 3031 komcad yang telah dilantik," ujar Fahrid.
Sumber: penasultra.id
Diubah oleh adininggarVir 07-07-2022 06:10
0
778
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan