Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
TPNPB OPM Klaim Bunuh Intel yang Menyamar Sebagai Pendulang Emas



TPNPB OPM Klaim Bunuh Intel yang Menyamar Sebagai Pendulang Emas

Selasa, 5 Juli 2022 12:18 WIB

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com

TEMPO.CO, Jakarta -  Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) mengklaim telah membunuh seorang anggota intelijen yang menyamar sebaggai pendulang emas di Distrik Korowai, Kabupaten Yakuhimo, Papua. Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, mengancam mereka akan membunuh siapa saja orang asing yang memasuki wilayah mereka.

Sebby menyatakan bahwa kabar kejadian pembunuhan intelijen itu diterima Markas Pusat TPNPB OPM pada hari ini, Selasa, 5 Juli 2022. Dia tak menjelaskan kapan persisnya peristiwa itu terjadi.

"Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM telah terima laporan awal dari Yahukimo bahwa Pasukan TPNPB telah berhasil bunuh seorang anggota Intelijen Indonesia yang menyamar sebagai pendulang emas di Korowai, dan dalam laporannya Pasukan TPNPB mengatakan bahwa anggota intelijen Indonesia itu berpangkat balok dua," tulis Sebby dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.

Sebby melihat pengerahan pasukan intelijen itu ada kaitannya dengan masalah pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Dia menyatakan bahwa pemerintah pusat tampak memaksakan pembentukan DOB tersebut.

Sebby juga mendesak Presiden Jokowi hingga DPR RI untuk mencabut Undang-Undang DOB Papua. Mereka bahkan mengeluarkan ancaman akan membunuh siapa saja orang asing yang masuk ke wilayah Papua.

"Jika tidak mengindahkan Peringatan Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM maka TPNPB akan bergerak untuk membunuh siapa saja orang imigran yang masuk di Tanah Papua," tulis Sebby.

Dia menyatakan bahwa DOB Papua bukan merupakan aspirasi rakyat. Sebby menyatakan bahwa pembentukan DOB itu sebagai skenario politik kotor pemerintah.

"Rencana jahat Jakarta melalui DOB di Tanah Papua kami Bangsa Papua sudah ketahuinnya, oleh karena itu kami akan bertindak," kata dia.

DPR RI mengesahkan UU DOB Papua pada Kamis, 30 Juni 2022. Undang-undang tersebut mengesahkan pembentukan tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Pengesahan UU DOB sendiri menuai kontroversi karena sebelumnya sejumlah unjuk rasa sempat digelar di sana. Tak seluruh masyarakat Papua sepakat dengan pemecahan wilayah tersebut.

TPNPB OPM juga sempat memberikan peringatan kepada pemerintah untuk tak meneruskan rencana pemekaran provinsi di Papua.


https://nasional.tempo.co/read/16088...pendulang-emas

sipil = intel
teroris = sipil
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
823
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan