- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jadi Saksi Sidang Gugatan TWK Pegawai KPK, Novel Baswedan: Ini Tahapan Terakhir...


TS
valkyr1
Jadi Saksi Sidang Gugatan TWK Pegawai KPK, Novel Baswedan: Ini Tahapan Terakhir...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang gugatan administratif terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan agenda pembuktian dan kesaksian. Gugatan ini diajukan pegawai KPK yang dipecat setelah gagal mengikuti TWK.
Pada sidang kali ini, hadir eks penyidik KPK yaitu Novel Baswedan; mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko; dan March Falention selaku eks penyidik KPK.
Novel mengatakan, sidang di PTUN ini merupakan tahapan terakhir untuk mendapatkan keadilan terkait proses TWK pegawai KPK. "Kita pahamlah proses peradilan, ini sebagai tahapan terakhir yang bisa dilakukan untuk mendapatkan keadilan," kata Novel saat ditemui di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022).
Novel mengatakan, dalam sidang kali ini, ia akan menyampaikan fakta-fakta yang pernah disampaikan ke Ombudsman, Komnas HAM, dan Dewan Pengawas KPK terkait TWK pegawai. Ia yakin hakim ingin mengetahui lebih detail terkait proses TWK pegawai KPK.
"Karena fakta-fakta yang ditemukan oleh Ombudsman dan Komnas HAM itu sangat fatal pelanggaran yang ringan tapi fatal dan kawan-kawan menyiapkan untuk menjelaskan hal itu dengan lebih rinci," ujar dia.
Novel juga mengatakan, jika hakim menerima kesaksian para saksi, hal ini semakin menguatkan bahwa proses TWK pegawai KPK mengada-ada. "Kalau dianggap saya dan kawan-kawan tidak Pancasilais, radikal dan sebagainya yang disebutkan oknum pimpinan KPK, faktanya Polri terima dan mekanisme sama, ada tes yang dilalui artinya itu (TWK) mengada-ada," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/202...an-ini-tahapan
1. Kesaksian dalam persidangan itu oleh hakim bukan soal diterima atau tidak.. tapi di jadikan pertimbangan putusan atau tidak.. Contoh.. Kesaksian pihak prabowo di sidang sengketa pilpres kemarin walaupun ngawur ga karuan.. tetap aja d terima ma hakim kesaksiannya.. tapi hasilnya jokowi tetap menang..

2. Eks KPK yang d terima d polri itu tidak pakai proses TWK.. Jadi ga bisa d samain lah..

Ternyata masih belum move on..




Diubah oleh valkyr1 30-06-2022 09:26


apawaal memberi reputasi
6
753
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan